Respons Cepat Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Maut: Profesional dan Sigap di Tengah Malam

- Reporter

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –   Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) kembali menunjukkan profesionalismenya dalam menangani kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya. Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Umum Km. 22-23 jurusan Pematang Siantar menuju Perdagangan, tepatnya di Jalan Asahan Huta I, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

 

Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringoringo, S.H., S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan ini dilakukan secara cepat dan menyeluruh sejak laporan pertama diterima.

 

“Begitu laporan kami terima pukul 18.15 WIB, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melayani masyarakat secara profesional dan responsif,” ujar IPTU Devi Siringoringo.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil tangki yang melarikan diri setelah kejadian dan sepeda motor Honda Supra X 125 BK-4317-UY, yang dikendarai oleh TUMIAR PASARIBU (43) dengan penumpang RUSLINA HUTABARAT (63). Akibat peristiwa itu, RUSLINA HUTABARAT meninggal dunia di tempat kejadian, sementara TUMIAR PASARIBU mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar.

 

“Pengemudi mobil tangki diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pematang Siantar menuju Perdagangan. Saat hendak mendahului sepeda motor yang dikendarai korban, terjadi benturan di sisi kanan sepeda motor hingga keduanya terjatuh,” ungkap IPTU Devi lebih lanjut.

 

Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa kondisi jalan merupakan jalan provinsi dengan lebar 6,20 meter, permukaan aspal, lurus dan mendatar, namun minim rambu lalu lintas. Saat kejadian, cuaca cerah dan arus lalu lintas terbilang sepi karena berada di wilayah perkebunan kelapa sawit milik PT. SIPEF.

 

“Faktor manusia dan kendaraan menjadi penyebab utama dalam kasus ini. Pengemudi mobil tangki tidak berhenti dan melarikan diri, sementara pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM, meskipun kondisi kendaraan dinyatakan layak,” ucap IPTU Devi menjelaskan hasil penyelidikan awal.

 

Dua saksi mata, Birman Antoni Pasaribu dan Renita Munthe, telah memberikan keterangan yang memperkuat kronologi kecelakaan. Keterangan mereka membantu petugas dalam mengidentifikasi pola kejadian dan mengejar pelaku tabrak lari.

 

Langkah-langkah cepat yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Simalungun antara lain adalah Menerima laporan masyarakat, Melakukan olah TKP dan dokumentasi, Mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan, Mengamankan barang bukti, Melaporkan kejadian kepada atasan serta melakukan pelaporan internal.

“Kami juga terus mengumpulkan informasi tambahan guna mengungkap identitas pengemudi mobil tangki yang melarikan diri. Ini menjadi prioritas kami agar korban mendapat keadilan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Devi Siringoringo.

 

Kecelakaan ini juga menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik dari sisi pengendara maupun infrastruktur jalan. Kurangnya rambu lalu lintas di lokasi menjadi catatan penting bagi instansi terkait untuk evaluasi.

 

Sat Lantas Polres Simalungun pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kelengkapan berkendara, dan tidak mengabaikan kelayakan kendaraan.

 

“Kami tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita bisa mencegah banyak nyawa melayang di jalan raya,” tutup IPTU Devi Siringoringo.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Dolok Silau Bersama Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 3,77 Gram Sabu dan 1,97 Gram Ganja
Sat Reskrim Polres Simalungun Raih Prestasi Gemilang, Sukses Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Sukses Jaga Stabilitas Kamtibmas: Patroli Dialogis Hutan Afd III Bah Jambi Cegah Karhutla
Kapolres Simalungun Dampingi Irwasda Polda Sumut Lakukan Pengecekan SPPG
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Wisuda Purna Bhakti: Wujud Apresiasi dan Profesionalisme Polri dalam Menjaga Kamtibmas
AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis
AKBP Marganda Aritonang Tegaskan Komitmen Inovasi Kamtibmas Melalui Regenerasi Kepemimpinan Strategis
Kapolres Simalungun Perkuat Sinergi TNI-Polri Melalui Kehadiran dalam Acara Lepas Sambut Dandim 0207/SML
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:51

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:49

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bersama KUPT Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:46

Cegah Guantibmas, Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Bersama Kasat Samapta Laksanakan Patroli 

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:42

Cegah Kebakaran ,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:40

AKBP Sah Udur Sitinjak Sambut Irwasda Polda Sumut Cek SPPG Polres Pematang Siantar

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:55

Polsek Siantar Marihat Sambangi Kantor Pegadaian UPC, Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:53

Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran,Polsek Siantar Utara kunjungi Lembaga Kasih Tempat Pelatihan Menjahit 

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:51

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran kepada Komunitas Ikan Cupang 

Berita Terbaru