Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket respon cepat melakukan pengecekan terjadinya keributan di Lorong 2 Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin, 09 Februari 2026 malam sekira pukul 23.10 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan adanya keributan dilakukan dua orang laki laki sehingga membuata kerumunan warga dan mengakibatkan arus lalu linta terganggu tersebut dilaporkan masyarakat inisial AP yang diterima Operaor Call Center 110 Polres Pematangsiantar dan diteruskan ke piket Polsek Siantar Utara.
Setiba dilokasi personil piket Polsek Siantar Utara hanya menemui masyarakat pelapor AP tersebut dan tidak menemukan adanya keributan atau perkelahian sebagaimana dilaporkan masyarakat inisial AP serta warga sekitar sudah membubarkan diri.
Kemudian personil piket sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Utara apabila terjadinya gangguan kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















