Profesionalisme Polri Terbukti: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Operasi Antik Toba 2025

- Reporter

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Simalungun – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Simalungun. Dalam rangka Operasi Antik Toba 2025, satuan reserse narkoba (Sat Narkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kasus ini ditangani langsung oleh Sat Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., yang juga merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024. Berkat kepemimpinan dan pengawasan beliau, personel Sat Narkoba berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial INDRAWAN alias MANDRA (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Pelaku diketahui sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,82 gram, 1 buah kaca pirex, serta 1 set alat hisap sabu (bong).

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di dalam rumah milik pelaku INDRAWAN alias MANDRA yang beralamat di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Operasi ini merupakan bagian dari giat Non Target Operasi (Non TO) dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2025.

Penindakan dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas ilegal yang dilakukan pelaku. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Penindakan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

Bermula dari informasi masyarakat pada pukul 10.00 WIB, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat, petugas langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu di atas meja kamar milik pelaku. Dalam interogasi awal, INDRAWAN alias MANDRA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu itu diperolehnya dari seseorang bernama MAIL, yang berdomisili di Kabupaten Batubara. Meski telah dilakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain, hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap MAIL.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry S. Sirait, saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 17.50 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan penindakan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba. Operasi Antik Toba 2025 menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Polres Simalungun siap memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Henry.

Keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa Polri, khususnya Polres Simalungun, memiliki dedikasi tinggi dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan nyaman untuk seluruh warga.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru