Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah 

- Reporter

Senin, 26 Januari 2026 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Tempo kurang dari 1×24 jam setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu 24 Januari 1 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian yang terjadi di rumah pelapor/korban inisial SFH (44) di Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Satu orang pelaku inisial MFAN (20) warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ditangkap.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan kronologis kejadian yang berawal, pada hari Sabtu 24 Januari 2026 siang sekira pukul 12.00 Wib saat dirumahnya Pelapor/ Korban (SFH) memeriksa atau merapikan isi lemari pakaiannya di kamar tidurnya. Saat itu korban sadar ada perhiasannya berupa cincin emas dan kalung emas disimpan di dalam tas kecil diselipkan di celana panjang jeans miliknya.

 

Setelah diperiksa korban tidak menemukan perhiasannya di tempat penyimpanan tersebut sehingga korban sadar perhiasannya tersebut telah dicuri orang. Sebelum hilang korban dan suaminya YN  bepergian keluar kota selama seminggu dan korban juga sempat memberitahu keberadaan perhiasan emas nya itu dan memastikan kepada suaminya YN bahwa perhiasan emas nya itu aman selama mereka berdua keluar kota.

Adapun perhiasan emas milik korban yang hilang berupa 1 buah Cincin Belah Rotan Emas London 4,94 gram seharga Rp. 4.248.000, 1 buah Cincin Wajik Matahari Emas London 11.8 gram seharga Rp. 26.200.000, 1 Gelang Model Bunga Baris II Emas London 35.4 gram seharga Rp. 35.480.000 dan 1 buah Cincin Model Bunga Baris II Emas London 6.7 gram seharga Rp. 6.780.000.

 

Tidak terima kejadian kehilangan perhiasan emas mengakibatkannya mengalami kerugian ditaksir Rp72.708.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Ribu Rupiah maka sore harinya sekira pukul 15.00 Wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No. LP / B / 5 / I / 2026 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA.

 

Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos lakukan penyelidikan.

 

Kurang dari 1×24 jam atau malam harinya sekira pukul 23.00 Wib Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di rumah korban tersebut dengan menangkap pelaku MFAN sedang mengemudikan mobil rental bersama pacarnya inisial AM di jalan Sisingamangaraja menuju jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu pelaku diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

 

Diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban SFH lalu perhiasan emas korban telah dijual dan digadaikannya, kemudian uang hasil penjualan perhiasan emas tersebut telah digunakannya membeli beberapa barang diantaranya 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah HP Iphone 13 Warna Biru.

 

Selain itu hasil penjualan perhiasan emas tersebut ada juga dipergunakannya untuk menerima barang gadaian diantaranya 1 unit sepedamotor dan 3 unit HP serta berfoya-foya/jalan-jalan. Seluruh barang barang yang disebutkan pelaku tersebut dititipkan dirumah kekasihnya AM.

 

Mendengar pengakuan pelaku tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke rumah pacarnya AM di jalan Gurilla Kampung Gurilla Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian ditemukan barang bukti sesuai keterangan pelaku yang ada kaitannya dengan tindak pidana pencurian berupa 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah Iphone 13 warna biru, 1 unit sepedamotor dan 3 buah HP.

 

Tidak itu saja pada hari Minggu 25 Januari 2026 siang sekira pukul 13.30 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal juga melakukan pengembangan membawa pelaku ke Kos kosan Pelangi di Jalan Sinar Kelurahan Bukti Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu ditemukan barang bukti 1 unit Sepedamotor Honda Vario BK 6658 TBO yang dititipkan pelaku

 

“MFAN sudah ditahan dan barang bukti juga sudah diamankan untuk diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHPidana Subsider pasal 476 KUHPidana,” Punhkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Beri Himbauan,Binmas Polres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 3
Polres Pematangsiantar Dampingi Perwakilan Mitra Terima Tim BGN Cek SPPG 3
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari 
Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Kebakaran 
Polres Pematangsiantar UngkapPelaku Penggelapan Sepedamotor
Ops Keselamatan Toba 2026 Dimulai, Wakapolres Pematangsiantar Sematkan Tanda Pita Operasi
Polsek Siantar Timur Respon Cepat cek Keributan di Jalan Sutomo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:33

Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:17

Sat Lantas Polres Simalungun Intensifkan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas di Saribu Dolok dalam Ops Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 09:42

Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026, Libatkan Seluruh PJU dan Instansi Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:39

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMK Satrya Budi 1 Perdagangan

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:18

Wakapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:21

Wakapolres Simalungun Wakili Kapolres Ikuti LatpraOps Keselamatan Toba 2026, Fokus Cipta Kondisi Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:19

Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Rumah Pengajian Tuan Guru Malik di Gunung Maligas

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:33

Kapolres Simalungun Kunjungi Polsek Bangun, Tekankan Disiplin Personel dan Pelayanan Humanis Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polres Pematangsiantar Dampingi Perwakilan Mitra Terima Tim BGN Cek SPPG 3

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:01

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Kebakaran 

Selasa, 3 Feb 2026 - 14:52