Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Penganiayaan dengan Problem Solving

- Reporter

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka SPKT AIPDA Polman Rumahorbo bersama personil piket dan Bhabinkamtibmas AIPDA Yunus Sembiring menyelesaikan masalah penganiayaan pada hari Rabu 23 Juli 2025 siang pukul : 13.30 wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan penganiayaan tersebut di Jalan Sisingamangaraja (SM. Raja) Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 22 Juli 2025 sore sekira pukul 16.30 Wib yang dilakukan pihak pertama Ama inisial YH (17) pelajar SMA warga Kecamatan Siantar Utara terhadap pihak kedua BMTS (24) warga Kecamatan Siantar Utara.

 

Akibat kejadian itu pihak kedua BMTS mengalami luka memar dipelipis mata kiri. Tidka terima kejadian itu esok siang harinya, pada Rabu 23 Juli 2025 pukul : 13.30 wib pihak kedua BMTS melaporkan kejadian ke Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya Ka SPKT AIPDA Polman Rumahorbo bersama personil piket dan Bhabinkamtibmas AIPDA Yunus Sembiring memanggi pihak pertama YH dari sekolahnya didampingi orangtuanya kemudian dilakukan mediasi dengan pihak kedua di Polsek Siantar Utara.

 

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara perdamaian kekeluargaan. Dimana antara pihak pertama sudah meminta maaf dan kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga sebagai pertimbangan terhadap pihak kedua tidak membuat laporan polisi (LP).

 

“Kedua belah sudah membuat surat pernyataan perdamaian diatas materai sehingga masalah perkelahian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Seorang Pria Diduga Pungli di Jalan Pane
Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbuan dan Eduksi kepada Pedagang Disepanjang Jalan Merdeka
Ops Patuh Toba 2025 ,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang Pengemudi Sesuai SOP
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curat
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Wasops Patuh Toba 2025 Polda Sumut 
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Petugas Loket Angkutan Umum 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curanmor 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:13

Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Seorang Pria Diduga Pungli di Jalan Pane

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:11

Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:23

Ops Patuh Toba 2025 ,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang Pengemudi Sesuai SOP

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:10

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curat

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:09

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Wasops Patuh Toba 2025 Polda Sumut 

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:07

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Petugas Loket Angkutan Umum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:04

Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Penganiayaan dengan Problem Solving

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:02

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curanmor 

Berita Terbaru