Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

- Reporter

Senin, 28 Juli 2025 - 12:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||   Pematang Siantar –                Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar menyelesaikan masalah dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 28 Juli 2025 dini hari pukul : 02.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan dugaan penganiayan tersebut terjadi pada hari Minggu 27 Juli 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib antara pihak pertama inisial DM (20) dan RN (17) kedunya warga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dengan pihak kedua PM (20) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

 

Motif dugaan penganiayaan tersebut berawal dari salah paham diantara kedua belah pihak. Akibat kejadian itu kepala pihak pertama DM mengalami luka berdarah dan melaporkan ke Polsek Siantar Utara.

 

Selanjutnya pesonil piket Polsek Siantar Utara langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dimana pihak kedua bersedia membayar biaya perobatan pihak pertama DM sehingga pihak pertama DM tidak membuat laporan polisi (LP).

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan dilengkapi materai sehingga masalah dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 
Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Manunggal Karya 
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polres Pematangsiantar Gelar Workshop Anti Bullying Bagi Mahasiswa FKIP USI
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9
Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 
Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:39

Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:54

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:52

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:44

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polres Pematangsiantar Gelar Workshop Anti Bullying Bagi Mahasiswa FKIP USI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Berita Terbaru