Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Simpang 4 Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 11 Februari 2026 siang sekira pukul 11.15 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa kejadian itu berawal pihak pertama inisial EMN (26) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan pihak kedua inisial JPS (40) warga Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara sama sama berada di Simpang 4 Jalan Bali tersebut.

 

Saat itu pihak kedua menawarkan dagangan tissue nya kepada pengemudi mobil tetapi pengemudi mobil tersebut tidak membeli dagangan nya. Setelah itu Pihak Pertama menawarkan dagangannya yang juga tissue kepada pengemudi mobil tersebut dan pengemudi mobil tersebut membeli seharga Rp. 15.000.

 

Hal tersebut membuat Pihak Kedua murka dan merasa tersaingi kemudian langsung mengejar Pihak Pertama serta melakukan Pemukulan yang mengakibatkan Luka gores di leher kiri Pihak Pertama. Tidak terima kejadian itu pihak pertama melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Utara.

 

Lalu personil piket SPKT Polsek Siantar Utara langsung merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai. Pihak pertama juga tidak melakukan Penuntutan Hukum kepada pihak kedua.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian materai sehingga dugaan penganiayan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Ngopi Bareng Bersama Masyarakat,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas
Adanya Laporan Dugaan Pengancaman , Polsek Siantar Utara Cepat Cek TKP
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek Adanya Laporan Keributan di Kelurahan Tambun Nabolon
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli Sambang Kamtibmas 
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dampingi Dir Lantas Polda Sumut Survey Kondisi Prasarana dan Jalan Jalur Mudik 
Miliki Sabu 1,31 Gram Polres Pematangsiantar Tangkap DP
Polres Pematangsiantar Residivis Miliki Sabu di Jalan Laguboti
Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:01

SATKAMLING Nagori Dolok Maraja Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Terbaik 3 Poldasu

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:04

Pemdes Hutaginjang Simanindo Rampas Hak Rakyat Miskin

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:31

Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan Siantar-Saribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:17

Puskesmas Limbong Jorok,Binatang Lalu lalang

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:05

Surat Dinas Pendidikan Beredar, Honor Siluman Diminta Mundur: Nama Syammy Kristino Purba Disorot, Pansus PPPK Didesak Bertindak

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:47

SMK Negeri 1 Simanindo Salah Satu Sekolah Di Sumut Yang Mendapatkan Gelar UNESCO Geopark Caldera Toba Tahun 2025 Dan Menciptakan Karya Seni Kuliner Dari Anggir 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:57

TMMD Ke-127 Resmi Dibuka, TNI dan Pemkab Simalungun Perkuat Pembangunan Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:36

Bupati Simalungun Resmikan Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 0207/Sml Tahun 2026: Sarana Efektif Mempercepat Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Adanya Laporan Dugaan Pengancaman , Polsek Siantar Utara Cepat Cek TKP

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:51

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:45