Polsek Siantar Barat Selesaikan Dugaan KDRT di Jalan Kenanga dengan Problem Solving

- Reporter

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||  Pematang Siantar –       Polsek Sianțar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket jaga samapta dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Kenanga Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 30 September 2025 siang pukul : 11.00 Wib.

 

Kapolsek Sianțar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya mengatakan KDRT tersebut diduga dilakukan ayah inisial R (57) terhadap anaknya APD (24) yang akibat keselisih pahaman.

Selanjutnya personil piket jaga malam dan Bhabinkamtibmas gerak cepat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Barat.

 

Hasil dari mediasi tersebut disaksikan Kepala lingkungan (Kepling) II Kelurahan Simarito kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan KDRT tersebut secara kekeluargaan dengan point point telah disepakati bersama.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat dan tandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan KDRT tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Raja.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru