Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Personil piket Polsek Siantar Barat bersama SPKT dan Satuan Fungsi Polres Pematangsiantar respon cepat laporan masyarakat terjadinya kebakaran satu unit mobil Carry warna merah metalic 1219 FR di Jalan Sudirman Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, pada Minggu (15/2/2026) sore sekira pukul 15.45 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa adanya, mobil Carry tersebut dikemudikan Nabil Rahman Siregar (23) warga Jalan Saribu Raja Tampu Bolon Kecamatan Balige Kabupaten Toba melaju dari Jalan Ade Irma Suryani menuju arah Jalan Sudirman. Setiba di TKP, Nabil yang juga pemilik mobil carry tersebut melihat kepulan asap dari belakang mobil carry dikendarainya sehingga Nabil memberhentikan dan memarkirkan mobil carry nya kemudian menurunkan penumpangnya.
Seketika itu mobil carry tersebut mengalami konsleting listrik dari baterai yang berada dibelakang sehingga mengakibatkan mobil carry tersebut terbakar.
Tak berapa lama petugas 3 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar datang ke TKP dan menyemprotkan kobaran api sedangkan personil piket Polsek Siantar Barat bersama SPKT dan satuan fungsi melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Sekitar 20 menit petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api membakar mobil carry tersebut.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material terbakarnya mobil carri ditaksir Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah),” Pungkas IPTU Raja.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















