Liputanmetrosumut.com || Simalungun –Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Serbelawan Polres Simalungun memfasilitasi kegiatan mediasi perselisihan antar pemuda Nagori Negeri Bayu Muslimin dan Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, yang berlangsung aman dan kondusif, Senin (26/1/2026).
Perselisihan tersebut berawal pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, akibat terjadinya selisih paham antara warga Nagori Nagur Usang dan warga Nagori Negeri Bayu Muslimin di Jembatan Behapit. Sekitar pukul 18.00 WIB, tujuh orang warga Nagori Nagur Usang dengan menggunakan empat unit sepeda motor mendatangi warung kopi milik Bapak Sapar di wilayah Nagori Negeri Bayu Muslimin dengan maksud melakukan perdamaian.
Atas inisiatif Gamot Huta IV Nagori Nagur Usang, Bapak Fadli, kedua belah pihak diarahkan menuju Kantor Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin untuk dilakukan mediasi.
Namun, pada saat proses mediasi yang dipimpin oleh perangkat nagori, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Bapak Marwan, kembali terjadi keributan yang berujung pada pemukulan terhadap Pristri Edi Purnama dan Yogi, sehingga mediasi tidak dapat dilaksanakan.
Guna mengantisipasi meluasnya konflik, pada Senin, 26 Januari 2026, Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., bersama personel Polsek Serbelawan, dibantu personel babinsa, bhabinkamtibmas dan Sat Samapta Polres Simalungun, melaksanakan pengamanan dan penjagaan di kedua nagori yang terlibat.
Sekitar pukul 03.00 WIB, dicapai kesepakatan antara Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin dan Pangulu Nagori Nagur Usang agar permasalahan diselesaikan melalui jalur mediasi. Selanjutnya, Kapolsek Serbelawan menganjurkan agar pelaksanaan mediasi dilakukan di Kantor Camat Tapian Dolok dengan melibatkan unsur pemerintah nagori, tokoh pemuda, pihak yang berselisih, serta orang tua masing-masing piha
Mediasi dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Balai Harungguan Kantor Camat Tapian Dolok, Jalan Medan Km 9,5, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok. Kegiatan diawali dengan arahan Camat Tapian Dolok, Ibu Juraini Purba, S.E., M.Si., yang mengajak seluruh pihak untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara bijak demi menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam sambutannya, Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., menegaskan bahwa perkelahian dan kekerasan tidak dibenarkan dari sudut pandang hukum, adat, agama, maupun norma sosial. Kapolsek menekankan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, dengan catatan seluruh kesepakatan yang dihasilkan harus dipatuhi oleh semua pihak.
Kapolsek juga mengimbau agar seluruh pihak menghentikan segala bentuk permusuhan dan provokasi, serta tidak membawa persoalan pribadi menjadi konflik antar nagori. Apabila terdapat permasalahan, diharapkan dapat diselesaikan melalui pangulu, tokoh masyarakat, atau dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin, Bapak Ahmad Simbolon, dan Pangulu Nagori Nagur Usang, Bapak Istifar Habeahan, menyatakan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP VJ. Purba, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Polres Simalungun mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap penanganan permasalahan di tengah masyarakat. Mediasi ini menjadi sarana untuk meredam konflik, mempererat kembali hubungan sosial antar warga, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar AKP VJ. Purba, S.H.
AKP VJ. Purba, S.H., juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pemerintah nagori maupun aparat kepolisian untuk diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun hasil kesepakatan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat, menghapus seluruh unggahan di media sosial terkait permasalahan tersebut, serta berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Acara ditutup dengan saling bersalaman sebagai simbol perdamaian dan foto bersama seluruh pihak yang hadir.
Mediasi tersebut turut dihadiri Camat Tapian Dolok, Kapolsek Serbelawan, perwakilan Danramil 05 Serbelawan, para Kanit Polsek Serbelawan, pangulu dan perangkat kedua nagori, Satpol PP Kecamatan Tapian Dolok, para pemuda yang berselisih, orang tua masing-masing pihak, serta personel Polsek Serbelawan.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
( S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















