Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pengedar Diamankan dengan Sabu 8,18 Gram

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025 - 11:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pelaku Andi Agus Siregar (36 tahun) Dan barang bukti.

Foto : pelaku Andi Agus Siregar (36 tahun) Dan barang bukti.

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –  Upaya tanpa lelah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang. Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 8,18 gram bruto, menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

 

Menjadi pencapaian membanggakan adalah berhasilnya personil Polsek Perdagangan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang wiraswasta berusia 36 tahun. Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi kejahatan narkoba yang mengancam generasi muda.

 

Pelaku dalam kasus ini adalah Andi Agus Siregar alias Cokal, laki-laki berusia 36 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta yang beralamat di Jalan Bandar Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku diketahui telah melakukan transaksi dan mengkonsumsi narkoba di kediamannya.

 

Operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, dimulai sekira pukul 18.00 WIB hingga selesai. Waktu penangkapan yang strategis ini dipilih berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pengintaian yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Lokasi penangkapan terjadi di dalam rumah milik Andi Agus Siregar yang terletak di Jalan Bandar Nagor Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Rumah tersebut diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba yang meresahkan warga sekitar.

 

Penangkapan ini dilakukan setelah personil Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

 

Proses penangkapan berlangsung melalui tahapan penyelidikan dan pengintaian yang dimulai pukul 18.00 WIB. Pada pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku yang kemudian dilakukan penggeledahan dengan didampingi Kempling setempat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025) sekira pukul 18.10 WIB.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara bertahap, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,17 gram, dan 11 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,56 gram. Total keseluruhan barang bukti narkoba mencapai 8,18 gram bruto.

 

Selain narkoba, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung seperti 2 bal plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik digital merek Qc. Pasc, 1 buah dompet corak bunga, dan 1 unit handphone merek Oppo A-16 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

 

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan narkoba jenis sabu yang ditemukan didapatkan dari seorang laki-laki bernama Dewa yang beralamat di Pematang Bandar,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan hasil interogasi.

 

Pengakuan pelaku ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap dalang di atasnya sesuai dengan rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

 

Kasus ini akan diproses lebih lanjut ke Kejaksaan setelah pelengkapan berkas penyelidikan. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah Simalungun.

 

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru