Polsek Dolok Silau Bersama Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 3,77 Gram Sabu dan 1,97 Gram Ganja

- Reporter

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Jaya Sembiring Dan Sejumlah Barang Bukti.

Foto : Tersangka Jaya Sembiring Dan Sejumlah Barang Bukti.

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Unit khusus ini berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap seorang pelaku sekaligus menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja kering di sebuah warung kopi di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau.

 

Informasi mengenai keberhasilan operasi ini disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 19.00 WIB.

Foto : Barang Bukti

“Personil Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku bernama Indra Jaya Sembiring pada hari Rabu, 30 Juli 2025, sekira pukul 17.00 WIB di sebuah warung kopi milik Pido Perangin-Angin yang terletak di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat memberikan keterangan lengkap mengenai operasi tersebut.

 

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Indra Jaya Sembiring, seorang pria berusia 48 tahun, beragama Kristen Protestan, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh personil pada pukul 14.30 WIB dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di warung kopi tersebut.

 

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, personil langsung melakukan penyelidikan sekaligus penindakan,” ungkap Kasat Narkoba, menjelaskan kronologis penangkapan yang berlangsung dramatis.

 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan mengambil sebuah bungkus rokok Sampoerna yang ada di atas meja warung kopi, kemudian membuangnya. Namun, kecepatan dan profesionalisme personil berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut.

 

“Personil menyuruh pelaku untuk mengambil kembali bungkus rokok yang dibuangnya. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat sabu-sabu yang dibungkus tisu dan ganja kering yang dibungkus kertas putih,” ucap AKP Henry Salamat Sirait, menggambarkan modus operandi yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,77 gram, satu bungkus ganja kering dengan berat bruto 1,97 gram, satu unit handphone merek Vivo, uang tunai senilai Rp600.000, dan satu buah plastik besar kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkoba.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dan ganja kering tersebut beberapa hari sebelumnya dari seseorang bernama Falen Tarigan yang merupakan warga Tanah Karo. Pengakuan ini membuka peluang bagi petugas untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

 

“Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujar Kasat Narkoba dengan tegas, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

 

Keberhasilan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang terus diimplementasikan dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci sukses operasi ini.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat perintah penyidikan, serta akan segera melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

 

Kinerja cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun ini membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba terus dilakukan secara konsisten dan profesional demi terciptanya masyarakat yang bersih dari bahaya narkoba.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Simalungun Tunjukkan Responsivitas Tinggi dalam Penanganan Karhutla di Perbukitan Sihorbo
Sat Reskrim Polres Simalungun Raih Prestasi Gemilang, Sukses Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan
Respons Cepat Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Maut: Profesional dan Sigap di Tengah Malam
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Sukses Jaga Stabilitas Kamtibmas: Patroli Dialogis Hutan Afd III Bah Jambi Cegah Karhutla
Kapolres Simalungun Dampingi Irwasda Polda Sumut Lakukan Pengecekan SPPG
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Wisuda Purna Bhakti: Wujud Apresiasi dan Profesionalisme Polri dalam Menjaga Kamtibmas
AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis
AKBP Marganda Aritonang Tegaskan Komitmen Inovasi Kamtibmas Melalui Regenerasi Kepemimpinan Strategis
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:49

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bersama KUPT Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:46

Cegah Guantibmas, Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Bersama Kasat Samapta Laksanakan Patroli 

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:44

Milik 17 Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria di Jalan Tambun Barat 

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:42

Cegah Kebakaran ,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:40

AKBP Sah Udur Sitinjak Sambut Irwasda Polda Sumut Cek SPPG Polres Pematang Siantar

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:55

Polsek Siantar Marihat Sambangi Kantor Pegadaian UPC, Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:53

Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran,Polsek Siantar Utara kunjungi Lembaga Kasih Tempat Pelatihan Menjahit 

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:51

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran kepada Komunitas Ikan Cupang 

Berita Terbaru