Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Prestasi cemerlang kembali ditorehkan Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Soni Silalahi, SH., berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan mengamankan kurir sabu-sabu lintas kabupaten dengan total barang bukti mencapai 10,37 gram.
Kapolsek Bosar Maligas Polres Simalungun IPTU Soni Silalahi, SH., saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/8/2025) pukul 10.00 WIB menjelaskan bahwa operasi sukses ini merupakan wujud nyata profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tim kami berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat yang peduli keamanan lingkungan. Ini adalah bukti sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat,” ujar IPTU Soni dengan penuh keyakinan.
Aksi penangkapan spektakuler ini berlangsung di jalan umum Nagori Sei Merbo, Kecamatan Ujung Padang, Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka yang berhasil diringkus adalah Surya Hendrian Damanik (45 tahun), seorang nelayan asal Dusun II Gang Langgar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Menurut paparan IPTU Soni, operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diterima personel pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Masyarakat melaporkan bahwa di kawasan Nagori Sei Merbau kerap terjadi aktivitas mencurigakan berupa transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
“Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Kami tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melancarkan aksinya,” ungkap IPTU Soni menjelaskan respons kilat yang dilakukan timnya.
Tim penyelidik tiba di lokasi sasaran tepat pukul 23.00 WIB dan segera mendapat informasi tambahan dari warga setempat tentang keberadaan dua orang laki-laki mencurigakan yang akan melakukan transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, personel langsung melakukan pengamatan intensif di area yang dimaksud.
Tidak berselang lama, muncul dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan warga. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam dengan nomor polisi BK 6377 TBU dan berperilaku sangat mencurigakan.
“Melihat gelagat yang tidak wajar, tim langsung melakukan pengejaran. Alhamdulillah kami berhasil menangkap satu pelaku yaitu Surya Hendrian Damanik, meski satu orang lainnya sempat melarikan diri ke perkebunan sawit karena kondisi cuaca hujan,” ucap IPTU Soni mendeskripsikan momen penangkapan yang penuh tantangan.
Penggeledahan menyeluruh yang dilakukan petugas di tempat kejadian membuahkan hasil mengejutkan. Tersembunyi rapi di dalam jok sepeda motor, tim menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan operasi distribusi narkoba yang terorganisir dengan baik.
Barang bukti utama yang diamankan berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,37 gram dan satu paket klip plastik sedang berisi diduga sabu-sabu. “Selain narkotika, kami juga mengamankan perangkat lengkap untuk operasi pengemasan dan distribusi,” ujar IPTU Soni merinci temuan penting tersebut.
Peralatan distribusi yang disita meliputi satu skop dari pipet plastik, 43 klip plastik sedang kosong, 13 klip plastik sedang kosong dalam satu klip besar, 200 klip plastik kecil kosong yang siap pakai, satu pisau kater untuk memotong kemasan, dan sepeda motor yang menjadi kendaraan operasional.
Dari hasil interogasi mendalam, tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara dan akan diantarkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas. Pengakuan ini membuka tabir adanya jaringan distribusi narkoba lintas kabupaten yang sistematis.
“Tersangka menyebutkan bahwa rekannya yang berhasil kabur bernama Nainggolan dan mereka bertetangga di Tanjung Tiram. Keduanya berboncengan menjalankan misi pengantaran narkoba untuk memenuhi pesanan konsumen di sini,” ungkap IPTU Soni mengungkap modus operandi jaringan tersebut.
Keberhasilan gemilang ini menunjukkan tingginya dedikasi dan profesionalisme personel Polsek Bosar Maligas dalam melaksanakan amanah pengamanan kamtibmas. Respons cepat terhadap informasi masyarakat dan eksekusi operasi yang presisi membuktikan kesiapan optimal aparat dalam memberantas kejahatan narkoba.
“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang berani mengedarkan narkoba di wilayah kami. Tidak ada toleransi dan tidak ada tempat berlindung bagi para bandar maupun kurir narkoba,” ucap IPTU Soni dengan tegas.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Pengembangan kasus akan dilakukan melalui serangkaian tahapan mulai dari penerbitan laporan polisi, gelar perkara, hingga penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri.
“Kami akan terus memburu Nainggolan dan mengungkap jaringan yang lebih besar. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi untuk mendukung pemberantasan narkoba,” pungkas IPTU Soni mengajak kolaborasi aktif seluruh elemen masyarakat.
(S.A.Ricardo.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com