Polsek Bosar Maligas Berhasil Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan Sampai Keakar Akarnya

- Reporter

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||    Simalungun –Polsek Bosar Maligas kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial Ropandi (55) ditangkap di rumahnya sendiri di Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025, sekira pukul 15.00 WIB menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. “Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas terus berupaya memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya sebagai bagian dari program Polri Untuk Masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta, lahir pada 15 Januari 1970 dan beralamat di Huta I Nagori Belum, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, S.H. mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dimulai setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Sabtu sore. “Sekira pukul 20.30 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Huta I Boluk sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Iptu Sonni G. Silalahi.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bosar Maligas segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda Roy Jansen O. Sungguh, S.H. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari Aiptu Indra Sahputra, Aipda Erikson Sitorus, dan Bripka Rama Indra Mayu segera bergerak menuju TKP.

“Sesampainya di TKP sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat,” ucap Ipda Roy Jansen O. Sungguh yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Setelah diamankan, tersangka mengaku bernama Ropandi. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti berupa satu paket klip plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,75 gram yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 925.000, satu unit handphone merek Nokia 105 warna hitam, dan satu buah Kartu Tanda Penduduk atas nama Ropandi. “Semua barang bukti diamankan sebagai alat bukti untuk proses penyidikan selanjutnya,” ujar Aiptu Indra Sahputra yang menjadi salah satu saksi dalam penangkapan tersebut.

Dari keterangan yang diberikan tersangka, ia mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama “Angga” yang merupakan warga Kampung Hubuan. “Tersangka menerangkan bahwa ia memesan barang tersebut dari Angga dengan sistem pembayaran setelah barang laku terjual,” ungkap Ipda Roy Jansen O. Sungguh.

Sistem transaksi yang digunakan tersangka menunjukkan adanya jaringan distribusi narkoba yang terorganisir di wilayah tersebut. Hal ini membuat pihak kepolisian akan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain dalam jaringan tersebut. “Kami akan terus menyelidiki untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba ini hingga tuntas,” tegasnya.

Setelah proses penangkapan dan pengumpulan barang bukti selesai, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Sonni G. Silalahi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:19

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53

Polsek Siantar Marihat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim/Piatu di Mesjid Nurul Huda 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:45

Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Laporan Warga di Jalan Parsoburan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:44

Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Danau Maninjau

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:41

Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Kopral 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:36

Polres Pematangsiantar Pemilik Lima Paket Sabu di halaman Hotel

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:27

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemiliki Sabu dan Ekstasi di Jalan Manunggal Karya 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terbaru