Polri Pulihkan Harmoni Keluarga: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Saudara Kandung di Nagori Moho

- Reporter

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –  Dalam wujud nyata pelayanan Polri untuk masyarakat menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi konflik keluarga yang melibatkan saudara kandung di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (24/6/2025).

Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol Asmon Bufitra S.H.M.H saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB menjelaskan kronologi penyelesaian masalah keluarga yang terjadi antara Afnal Afri Andika dan adiknya Gita Cahaya Putri. “Kami mengutamakan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik internal keluarga, sesuai dengan filosofi Polri untuk masyarakat,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Kejadian bermula pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah tempat tinggal Gita Cahaya Putri yang beralamat di Huta III Nagori Moho. Keributan antara kakak beradik ini mengakibatkan korban Gita Cahaya Putri mengalami luka lebam pada leher sebelah kanan dan pinggang sebelah kiri akibat penganiayaan yang dilakukan kakaknya.

“Setelah menerima laporan dari korban melalui Gamot, kami segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi karena mereka masih berkeluarga,” ungkap Pangulu Nagori Moho Suprayogi yang turut menjadi saksi dalam proses mediasi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor KEP/444/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas, tim yang terdiri dari Aiptu R. Anthony F dan Aipda R. Sinurat melaksanakan kegiatan problem solving pada Selasa (24/6/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Proses mediasi berlangsung di kediaman Pangulu Nagori Moho dengan suasana yang kondusif. “Alhamdulillah, kedua pihak dapat dipertemukan dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ucap Aiptu R. Anthony F selaku Bhabinkamtibmas yang memimpin mediasi.

Endang Sucipto selaku Gamot Huta III yang pertama kali menerima laporan mengapresiasi cara penyelesaian yang dilakukan aparat. “Pendekatan seperti ini sangat bijaksana karena menjaga hubungan kekeluargaan tetap harmonis,” ungkapnya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung dalam cuaca cerah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan perdamaian kekeluargaan. Afnal Afri Andika meminta maaf kepada adiknya atas perbuatannya, sementara Gita Cahaya Putri memaafkan kakaknya dengan syarat kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kegiatan mediasi ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menangkap dan menghukum, tetapi juga membantu menyelesaikan masalah masyarakat dengan pendekatan humanis,” tegas Kompol Asmon Bufitra.

Pangulu Nagori Moho Suprayogi selaku saksi mediasi menyatakan bahwa proses perdamaian telah sesuai dengan adat istiadat setempat. “Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan masalah keluarga ini dengan bijaksana,” ucapnya.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata implementasi community policing yang efektif di wilayah hukum Polres Simalungun. Melalui pendekatan personal dan kekeluargaan, Polri berhasil mencegah eskalasi konflik yang dapat merusak hubungan saudara kandung.

Aipda R. Sinurat yang turut terlibat dalam mediasi menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga. “Masalah sekecil apapun jika tidak diselesaikan dengan baik dapat berdampak buruk pada hubungan keluarga,” ungkapnya.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan preventif dan restoratif. Dengan melibatkan tokoh masyarakat dan mengutamakan penyelesaian damai, Polsek Tanah Jawa berhasil menjaga keharmonisan keluarga sekaligus mencegah tindak pidana lebih lanjut.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru