Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Beruntun Dini Hari: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Korban Luka Ringan

- Reporter

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –Polres Simalungun menangani kejadian lalu lintas beruntun yang melibatkan truk intercooler, minibus penumpang, dan rumah warga pada dini hari Kamis (21/8/2025). Kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum KM 9,5-10 jurusan Pematangsiantar-Medan ini mengakibatkan tujuh orang mengalami luka ringan dengan kerugian material mencapai Rp50 juta.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pukul 18.30 WIB menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Polri untuk masyarakat telah menangani kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan truk L 9890 UX, minibus BM 7542 AY, dan rumah milik warga,” ujar AKP Verry memberikan gambaran umum kejadian.

 

Kecelakaan terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di depan Rumah Makan Burung Goreng, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Kejadian dilaporkan kepada polisi sekitar pukul 04.00 WIB oleh saksi mata yang menyaksikan tabrakan beruntun tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, truk intercooler L 9890 UX yang dikemudikan Ardiansyah mengambil jalur kanan jalan sehingga bertabrakan dengan minibus CV Simpati BM 7542 AY yang datang dari arah berlawanan,” ungkap AKP Verry menjelaskan penyebab utama kecelakaan.

 

Pengemudi truk Ardiansyah (37), seorang supir beragama Islam dari Jalan Yos Sudarso Kecamatan Mabar, tidak mengalami luka namun melarikan diri dari tempat kejadian. Yang memprihatinkan, pengemudi truk tersebut tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat terjadi kecelakaan.

 

Sementara itu, pengemudi minibus Ali Suman (39), supir dari Pudun Jahe Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar. “Pengemudi minibus dapat menunjukkan SIM dan STNK yang lengkap, menandakan kendaraannya memenuhi persyaratan legal,” ucap AKP Verry membandingkan kondisi kedua pengemudi.

 

Enam penumpang minibus CV Simpati mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RS Vita Insani Pematangsiantar. Korban yang dirawat antara lain Farida Siregar (54), petani dari Dusun Gapuk Julu; Bulan Pasaribu (69), ibu rumah tangga dari Desa Pasar Sempurna; Yusuf Hamdani Hutabarat (71), wiraswasta dari Desa Pasar Sempurna; Saima Ritonga (56), petani dari Dusun Gapuk Julu; dan Farida Hanum Hutabarat (63), petani dari Desa Panyanggar.

 

“Satu penumpang lainnya, Riski Muliadi (21) dari Kampung Pangarongan Desa Huraba, hanya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan jalan,” ungkap AKP Verry merinci kondisi seluruh korban kecelakaan.

 

Dampak kecelakaan semakin parah karena kedua kendaraan menabrak rumah milik Endang Wahyudi yang berada di sebelah kanan jalan jurusan Medan menuju Pematangsiantar. Endang Wahyudi (60), wiraswasta dari Jalan Medan KM 10, menjadi saksi mata kejadian bersama Irwansyah (60) yang juga tinggal di lokasi yang sama.

 

Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah faktor manusia, dimana pengemudi truk mengambil jalur yang salah. “Kedua kendaraan memenuhi standar keselamatan, namun kelalaian pengemudi truk dalam mengambil jalur menjadi penyebab utama,” ujar AKP Verry menganalisis faktor penyebab.

Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik dengan lebar 7,20 meter, beraspal hot mix, lurus, dilengkapi rambu lalu lintas, dan cuaca cerah. Arus lalu lintas sedang dan merupakan area pemukiman penduduk, sehingga seharusnya pengemudi bisa lebih berhati-hati.

 

Tim Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun segera melakukan tindakan penanganan dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan, mencatat keterangan saksi, dan membuat sketsa TKP. “Kami langsung melaporkan kejadian kepada atasan dan melakukan langkah-langkah investigasi standar,” ucap AKP Verry menjelaskan prosedur penanganan.

 

Polres Simalungun akan melanjutkan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi, mengungkap penyebab detail terjadinya kecelakaan, menggelar perkara, dan melengkapi berkas untuk proses hukum selanjutnya. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum, terutama terkait pengemudi truk yang melarikan diri dan tidak memiliki dokumen lengkap,” tegas AKP Verry.

 

Kecelakaan beruntun ini menjadi reminder pentingnya disiplin berkendara dan kelengkapan dokumen kendaraan. Polres Simalungun mengimbau seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk
Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:32

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:20

Tinjut Laporan Masyarakat Polsek Siantar Barat Cek TKP Keributan di Jalan Padang Sidempuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18

Bupati Simalungun Sholat Jumat Bersama Masyarakat, Perkuat Silaturahmi di Masjid Darussalam

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:13

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:07

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29