Polres Simalungun Bentuk Pleton Standby Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar Selama Libur Panjang

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –    Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur panjang, Polres Simalungun membentuk pleton standby yang dipimpin langsung oleh Kabag Logistik Kompol Gering Damanik, S.H. untuk mencegah aksi geng motor, balap liar, dan situasi kontijensi lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB menjelaskan bahwa pembentukan pleton standby ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut dan Surat Perintah Kapolres Simalungun.

“Kegiatan apel pagi pleton standby dilaksanakan pada Sabtu (31/5/2025) pukul 08.15 WIB di halaman Kantor Sat Lantas Jalan Asahan Km 6,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Log Kompol Gering Damanik, S.H. dengan melibatkan 45 personel,” jelas AKP Verry Purba.

Pembentukan pleton standby ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/31/PAM 3.3/2025 tanggal 22 Januari 2025 tentang mewujudkan kamtibmas yang kondusif, serta Surat Perintah Nomor Sprin/395/V/OPS.45/2025 tanggal 28 Mei 2025.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan pleton standby, sementara Kompol Gering Damanik, S.H. menjadi pamenwas (pengawas pelaksana) dengan menggerakkan personel dari berbagai satuan di lingkungan Polres Simalungun.

“Personel yang terlibat dalam pleton standby berasal dari berbagai satuan, termasuk Brigadir Polres Simalungun, Polsek Tanah Jawa, Polsek Serbelawan, dan Polsek Bangun. Kehadiran para Kasat, Kapolsek, dan Kanit menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas,” tambah AKP Verry Purba.

Dalam arahan yang disampaikan saat apel pagi, Kabag Log Kompol Gering Damanik menekankan bahwa kegiatan standby merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas selama libur panjang yang dimulai dari hari Kamis hingga akhir pekan.

“Pimpinan apel memberikan arahan khusus untuk mengantisipasi aksi geng motor dan tawuran di wilayah Sinaksak, serta melaksanakan patroli dan pengaturan di daerah rawan macet. Seluruh personel diminta untuk menjaga handphone tetap dalam kondisi on call agar dapat segera dikumpulkan jika terjadi situasi menonjol,” ungkap AKP Verry Purba.

Kegiatan pleton standby ini bukan hanya fokus pada antisipasi geng motor dan balap liar, tetapi juga mencakup pencegahan kejahatan jalanan dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun.

“Personel juga diarahkan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan dalam bertugas serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Setelah apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan apel malam di Meranti Land pada pukul 22.00 WIB,” lanjut AKP Verry Purba.

Apel pagi pleton standby yang berlangsung selama 25 menit (08.15-08.40 WIB) tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Setelah apel, personel langsung melaksanakan tugas patroli dan pengamanan di titik-titik strategis yang telah ditentukan.

AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan pleton standby merupakan program rutin yang dilaksanakan Polres Simalungun setiap akhir pekan (Sabtu/Minggu) dan pada hari libur nasional. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai situasi kontijensi yang mungkin terjadi saat masyarakat sedang berlibur.

“Dengan adanya pleton standby ini, personel dapat digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi situasi menonjol yang membutuhkan kehadiran Polri secara cepat. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya selama periode libur panjang yang rentan terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *