Liputanmetrosumut.com || Simalungun Polres Simalungun dengan tegas membantah tudingan adanya oknum yang menjadi “rusa” atau mata-mata dalam jaringan peredaran narkoba dan menegaskan komitmen kuat menjaga integritas institusi kepolisian. Bantahan keras ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 13.40 WIB.
Bantahan tersebut merespons pemberitaan yang berjudul “Dupan Alias Pante, Katanya Rusa Oknum Polisi Simalungun Bandar Besar Sabu-Sabu” yang dinilai mengandung fitnah serius dan upaya mendiskreditkan institusi kepolisian tanpa bukti yang kuat.
AKP Verry Purba dengan tegas menyatakan bahwa tudingan adanya oknum polisi yang berkolaborasi dengan bandar narkoba adalah tidak benar dan merupakan upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik Polres Simalungun. “Tudingan tentang adanya oknum yang menjadi ‘rusa’ atau mata-mata bandar narkoba adalah fitnah yang sangat serius dan tidak berdasar,” ujar AKP Verry Purba menjelaskan sikap tegas institusi.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa seluruh anggota Satres Narkoba menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. “Kita sudah menindaklanjuti pemberitaan di media. Meski hasilnya masih nihil, tapi kami tidak merasa cepat puas. Akan tetap kami lidik dan ungkap,” tegas AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen profesional.
AKP Verry Purba menjelaskan bahwa seluruh operasi penangkapan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang ketat dan tidak ada ruang untuk kolaborasi dengan pelaku kejahatan. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Perdagangan telah melakukan operasi lapangan pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB untuk memverifikasi setiap informasi yang masuk.
“Operasi kami dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan landasan hukum yang kuat.
Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Salamat Sirait ini melibatkan Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman, Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Gerry Simanjuntak, serta personil gabungan dari kedua unit, Pangulu Pematang Kerasaan Rejo, Gamot Huta 1 Pematang Kerasaan Rejo, dan tokoh masyarakat.
Tim gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang diberitakan, termasuk rumah-rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba di wilayah Pematang Bandar, Kerasaan, dan Perdagangan. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Dufan alias Pantek adalah seorang laki-laki berusia sekitar 19 tahun, anak yatim piatu yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering berpindah-pindah.
“Setelah dilakukan penggeledahan rumah dimaksud, tidak ditemukan ada orang atau penghuni dan belum ditemukan adanya kegiatan peredaran narkoba,” jelas AKP Henry Salamat Sirait memaparkan hasil operasi lapangan dengan transparan.
Tim gabungan juga melakukan pengecekan ke Kompleks Perumahan DECO 100 untuk mencari keberadaan Danu, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong sehingga belum ditemukan adanya kegiatan peredaran narkoba.
Meski hasil operasi pertama belum membuahkan penangkapan, AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa tim akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba. “Sat Narkoba maupun Polsek Perdagangan akan lebih fokus memantau keberadaan dan kegiatan pelaku tersebut agar dapat diungkap dan ditangkap,” ucap AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen berkelanjutan.
Tim gabungan telah mengajak perangkat Nagori, Gamot, Sekretaris Desa, dan warga setempat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. “Bilamana ke depannya mengetahui tentang peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait mengajak partisipasi aktif masyarakat.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen penuh terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam setiap operasi. “Kami terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak dan siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Pangulu/Gamot dan warga masyarakat setempat dalam upaya pemberantasan narkoba. Jika ada informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang ketat.
Bantahan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Simalungun untuk menjaga integritas institusi dan menolak segala bentuk fitnah yang dapat merusak kredibilitas kepolisian. “Kami akan terus menjalankan tugas dengan profesional dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran etika dari anggota,” ucap AKP Verry Purba menegaskan komitmen institusional.
Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak berdasar dan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui saluran resmi yang telah ditetapkan.
(S.A.Ricardo.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com