Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

- Reporter

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotikan jenis sabut berat bruto 2.32 gram dipinggir Jalan Seram, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 4 Desember 2025 dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

 

Seorang residivis narkotika ditangkap inisial FTG (29) warga Jalan Sunda Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 4 Desember 2025 dini hari sekira pukul 00.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menangkap seorang laki laki inisial FTG dipinggir Jalan Seram Kelurahan Banten Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar sesuai informasi masyarakat tersebut.

 

Kemduian ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2.32 Gram diatas aspal yg sebelumnya di jatuhkan dari tangan sebelah kanannya, dan 1 unit handpone (HP) merk vivo warna merah dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Diinterogasi, FTG mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial E yang alamat tidak diketahuinya. Adanya pengakuan tersebut FTG beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“FTG sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan laksanakan patroli Saat Sholat Tarawih Sejumlah Mesjid 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pemukulan Dengan Problem Solving
Polsek Siantar Timur Mediasi Perkelahian di Jalan Perwira
Polsek Siantar Timur Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga di Kampung Matio
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:11

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi 

Senin, 2 Maret 2026 - 14:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan laksanakan patroli Saat Sholat Tarawih Sejumlah Mesjid 

Senin, 2 Maret 2026 - 14:07

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling

Senin, 2 Maret 2026 - 14:04

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:19

Polsek Siantar Timur Mediasi Perkelahian di Jalan Perwira

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:17

Polsek Siantar Timur Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:15

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga di Kampung Matio

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:13

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli Asmara Subuh Antisipasi Guantibmas

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling

Senin, 2 Mar 2026 - 14:07