Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Seorang Wanita diduga Penipuan dan Penggelapan

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Pematang Siantar –            Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita diduga melakukan tindak pidan penipuan dan penggelapan berinisial D br. T (40) warga Jl. Kain Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 11 Juni 2025 siang sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar STr.K. SIK. MH dikonfirmasi pada hari Rabu (18/6/2025) malam menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada hari Rabu 1 Mei 2024 siang pukul 14.00 Wib Jl. Sudirman tepatnya di Dear Kopi Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Awalnya terduga pelaku menawarkan bisnis simpan pinjam uang dengan iming iming mendapat fee 20 % dari Modal kepada Pelapor/Korban Marsinta Regina Tua Silitonga warga Jl. Parapat KM.7 Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Namun Pelapor sempat menolak. Selanjutnya beberapa hari kemudian terduga pelaku memberitahu pelapor bahwa ada orang yang hendak meminjam uang sebesar Rp.1.500.000. Kemudian pelapor pun mengirim uang tersebut dengan mendapat mendapat keuntungan sebesar 20 %.

Dikarenakan bisnis tersebut menjanjikan, Pelapor pun semakin percaya terhadap terduga pelaku, sehingga terduga pelaku kalau meminta kepada Pelapor untuk mengirimkan uang dengan alasan ada yang meminjam uang. Namun setelah di telusuri ternyata terduga pelaku tidak ada memberikan pinjaman kepada orang lain.

Adapun Pelapor memberikan uangnya sebanyak 27 kali terhitung mulai tanggal 28 Desember 2023 hingga 11 Maret 2024 dengan total uang Rp.110.000.000 melalui transfer rekening Bank BTN Nomor Rekening 0006901500169922 An. DT.

Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp.110.000.000 dan membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polres Pematangsiantar No : LP/B/242/V/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 02 Mei 2024

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, pada hari Rabu (11/6/2025) sekira pukul 12.30 Wib, Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan Tim bersama Polisi wanita (Polwan) menangkap terduga pelaku sedang bekerja di Dear Kopi Jalan Sutomo.

“Terduga pelaku D br. T sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana Yo Pasal 372 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:31

Hari Ulang Tahun Kapolres Tanah Karo ke-46, Disambut Seluruh Personel Dengan Kehangatan 

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:33

Kasat Binmas Polres Tanah Karo, Berikan Bimbingan ‘Pencegahan Kenakalan Remaja’ di Kantor Kades Ketaren Kabanjahe 

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:19

Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:09

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Giring Terduga Pengedar Sabu Dari Tempat Tinggalnya di Perumahan Tropis Kabanjahe

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:13

Polres Tanah Karo Amankan 3 Remaja Saat Lakukan Tawuran di Kabanjahe

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49

Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:04

Polsek Tigabinanga Dukung Penertiban Pajak Buah, Sembari Mengatur Arus Lalulintas Agar Pengguna Jalan Merasa Nyaman

Senin, 26 Mei 2025 - 08:00

Polsek Berastagi Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Sejak Dini di Sekolah Yayasan Masehi

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27