Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram di Jalan Singosari 

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 05:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 19 Januari 2026 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

 

Dua orang diamankan inisial U alias M (34) warga Jl. Sei Kelululut I Kelurahan Perhentianmarproyan Kecamatan Marproyan Dumai Kota Pekan Baru (Residivis) dan AYAMS (25) warga Jalan Nagur Gang Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Senin 2 Februari 2026 menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya dari informasi viral dan info masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi, pada hari Senin 19 Januari 2026 pagi sekira pukul 10.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit I IPDA Warman Siallagan S.H melihat kedua tersangka sedang berdiri dipinggir Jalan Singosari tersebut.

 

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka U alias M dengan barang bukti 1 paket sabu berat bruto 1,35 gram dan di kantong celananya ada 1 unit handphone (HP) merk Vivo, sedangkan tersangka AYAMS mencoba melarikan tapi cepat ditangkap dengan barang bukti di tangan kirinya ada 1 unit HP merk redmi yang berisi pesanan narkoba jenis sabu

 

Saat Dilakukan interogasi keduanya mengakui pemilik barang bukti sabu tersebut yang diperoleh dari temannya dari Medan inisial J. Adanya pengakuan tersebut kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Kini Kedua pemilik sabu tersebut sudah ditahan guna diproses dengan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuain pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Ungkap AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Polsek Siantar Barat Rutin Pengamanan Arus Balik di Stasiun Kereta Api
Polres Pematangsiantar Hadiri Dialog Publik dan Konfercab XII GMNI
Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Siantar Barat Amankan Arus Balik di Stasiun Kereta Api
Respon Cepat,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga Binaannya 
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Kebakaran Rumah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:13

Suasana Semangat dan Prestasi di Jawara Fighting Championship: Bupati Simalungun Sebut Kegiatan Sangat Positif dan Perlu Didukung

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:24

Libur Lebaran Wisatawan Membludak, Kios UMKM Waterfront City Pangururan Justru Tutup — Diduga Sempat Jadi Tempat Istirahat ODGJ

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56

Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:54

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:37

Polres Pematangsiantar Hadiri Dialog Publik dan Konfercab XII GMNI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:36

Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Siantar Barat Amankan Arus Balik di Stasiun Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:31

Respon Cepat,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga Binaannya 

Berita Terbaru