Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya

- Reporter

Kamis, 17 April 2025 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka

Foto : Tersangka

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –               Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menangkap PT (25) warga Kav. Tipar Timur Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Provinsi DKI Jakarta diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur masih status pelajar aktif dirumah kontrakannya pada Rabu (16/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wib.

Kedua korban itu yakni sebut saja bernama Melati (17) siswi SMA warga Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun dan Cinta (15) siswi SMP warga Hatonduhan Kabupaten Simalungun,

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK. SIK dalam keterangannya pada Kamis (17/4/2025) menjelaskan, pencabulan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku PT di Jalan Medan Gg. Kampung Baru Kompleks Asido 6 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa (15/4/2025) pagi sekitar pukul 09. 00 Wib.

Pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 14.00 Wib Pelapor JS merupakan orangtua Mati mengetahui korban Melati sudah tidak ada dirumah. Kemudian Pelapor JS berusaha mencari korban Melati namun tidak ditemukan.

Selanjutnya pada hari Rabu (16/4/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib, Pelapor JS pergi ke sekolah korban Melati di salah satu SMA di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Saat itu pelapor JS bertemu dengan DP merupakan orangtua korban Cinta. DP mengaku korban Cinta juga tidak ada dirumahnya.

Lalu JS bersama DP dan saksi Larsen Situmorang berusaha mencari keberadaan kedua korban hingga akhirnya siang harinya sekira pukul 14.00 Wib berhasil menemukan kedua korban di Jalan Medan Km 5 Simpang Rami Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kedua korban mengaku telah dicabuli pelaku PT sebanyak satu kali secara bergantian di dalam rumah kontrakan pelaku PT di Jl. Medan Gg. Kampung Baru Kompleks Asido 6 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Selasa (15/4/2025) pagi sekitar pukul 09. 00 Wib

Mendengar itu JS dan DP merasa keberatan sehingga membawa kedua korban langsung membuat Laporan Pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan LP/B/193/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 16 April 2025.

Setelah melengkapi berkas perkara maka pada Rabu (16/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim menangkap pelaku PT dirumah kontrakannya lalu memboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Reskrim.

“Hingga saat ini pelaku PT sudah diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan Persetubuan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Subs 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang – Undang RI No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Undang-undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” Pungkas IPTU Sandi./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Sianțar Selatan Dampingi Dinsos Bawa Warga Diduga ODGJ ke Rehabilitasi
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan Di Wilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Lakukan Pembinaan Terhadap Terduga Pelaku Pungli Parkir
Bhabikamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di  UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka 
Pastikan Kamseltibcarlantas Aman Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli BLP
Antisipasi Guantibmas Sat Samapta Polres Pematangsianțar Monitoring Pengisian BBM di SPBU 
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:06

Tindak Lanjut Laporan Warga, Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu 31,52 Gram di Bandar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59

Polsek Sianțar Selatan Dampingi Dinsos Bawa Warga Diduga ODGJ ke Rehabilitasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:58

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan Di Wilkumnya

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:54

Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Lakukan Pembinaan Terhadap Terduga Pelaku Pungli Parkir

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:07

Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 20:41

Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Simalungun Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 20:35

Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan

Berita Terbaru