Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya

- Reporter

Kamis, 17 April 2025 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka

Foto : Tersangka

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –               Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menangkap PT (25) warga Kav. Tipar Timur Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Provinsi DKI Jakarta diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur masih status pelajar aktif dirumah kontrakannya pada Rabu (16/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wib.

Kedua korban itu yakni sebut saja bernama Melati (17) siswi SMA warga Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun dan Cinta (15) siswi SMP warga Hatonduhan Kabupaten Simalungun,

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK. SIK dalam keterangannya pada Kamis (17/4/2025) menjelaskan, pencabulan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku PT di Jalan Medan Gg. Kampung Baru Kompleks Asido 6 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa (15/4/2025) pagi sekitar pukul 09. 00 Wib.

Pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 14.00 Wib Pelapor JS merupakan orangtua Mati mengetahui korban Melati sudah tidak ada dirumah. Kemudian Pelapor JS berusaha mencari korban Melati namun tidak ditemukan.

Selanjutnya pada hari Rabu (16/4/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib, Pelapor JS pergi ke sekolah korban Melati di salah satu SMA di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Saat itu pelapor JS bertemu dengan DP merupakan orangtua korban Cinta. DP mengaku korban Cinta juga tidak ada dirumahnya.

Lalu JS bersama DP dan saksi Larsen Situmorang berusaha mencari keberadaan kedua korban hingga akhirnya siang harinya sekira pukul 14.00 Wib berhasil menemukan kedua korban di Jalan Medan Km 5 Simpang Rami Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kedua korban mengaku telah dicabuli pelaku PT sebanyak satu kali secara bergantian di dalam rumah kontrakan pelaku PT di Jl. Medan Gg. Kampung Baru Kompleks Asido 6 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Selasa (15/4/2025) pagi sekitar pukul 09. 00 Wib

Mendengar itu JS dan DP merasa keberatan sehingga membawa kedua korban langsung membuat Laporan Pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan LP/B/193/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 16 April 2025.

Setelah melengkapi berkas perkara maka pada Rabu (16/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim menangkap pelaku PT dirumah kontrakannya lalu memboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Reskrim.

“Hingga saat ini pelaku PT sudah diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan Persetubuan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak sesuai Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Subs 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang – Undang RI No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Undang-undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” Pungkas IPTU Sandi./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Hidup Bersih ,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bersama Masyarakat Gotongroyong di Jalan Nembos
Jalin Silaturami Dengan Tokoh Agama,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Vihara Samiddha Bhagia
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di SMP Negeri 1 Jalan Merdeka
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Dua Pemuda Miliki 2 Paket Sabu 
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik 4 Paket Sabu di Jalan Penyabungan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang ke Dapur SPPG Mekar Nauli Jalan Mangga
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan 
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibas dan Silaturahmi kepada Tokoh Agama Kristen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:25

Hidup Bersih ,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bersama Masyarakat Gotongroyong di Jalan Nembos

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:24

Jalin Silaturami Dengan Tokoh Agama,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Vihara Samiddha Bhagia

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:16

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Dua Pemuda Miliki 2 Paket Sabu 

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:13

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik 4 Paket Sabu di Jalan Penyabungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:45

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang ke Dapur SPPG Mekar Nauli Jalan Mangga

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:43

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:41

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibas dan Silaturahmi kepada Tokoh Agama Kristen

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:39

Samapaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

Berita Terbaru