Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

- Reporter

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Polres Pematang Siantar turunkan sejumlah personil tersprint melaksanakan pengamanan Konstatering terhadap 1 unut Rumah Toko (Ruko) di Jalan Merdeka NO. 161/139 Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 7 Mei 2025 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kegiatan Konstatering dalam rangka pengukuran dan pencocokan utk mempermudah pelaksanaan Eksekusi yang didasari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar tanggal 02 Mei 2025, Nomor : 2/Eks/2024/23/Pdt.G/2022/PN.Pms tentang pelaksanaan konstatering terhadap objek perkara perdata Nomor : 23/Pdt.G/2022/PN.Pms, dalam perkara antara : Ting Gioe Khoen sebagai Pemohon Eksekusi semula Penggugat, dan Mardongan Simangungsong sebagai Termohon Eksekusi semula Tergugat

Konstatering tersebut diawali kata pembukaan dari Panitera PN Pematangsiantar Wilyianto Sitorus, SH. MH, dilanjutkan Pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negri Pematangsiantar serta Penyampaian Kuasa hukum terkait isi dalam Rumah Tokoh yakni Kamar Mandi 2 buah, Meja Makan, Kursi, Brankas Besi, Tempat Tidur, Tilam, Rak Piring, Lemari dan Kulkas.

Dalam pelaksanaan Konstatering tersebut diuraikan Rumah Toko permanen 3 lantai diuraikan surat ukur tertanggal 9 Juni 2004 seluas 78 m² SHM No. 415 Tahun 2004 tampak depan berwarna hijau dan bagian batas berwarna kuning.

Sekira pukul 11.30 Wib kegiatan selesai, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif.

Tampak hadir Juru Sita Beslan Manurung, SH, Juru Sita pengganti Agustina Pasaribu, SE., MM, Otto Sihaloho, SH dan Misngadianto, Lurah Kelurahan Dwikora Kaharuddin Siregar, S.sos, Sekretaris Lurah Dwikora Siswedy, SE, Kuasa Hukum Pemohon netty simbolon. S.H. M.H, Kuasa Hukum Termohon Rahmat Hasibuan.

(S.A.R Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang
Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru