Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Nagur Tiga Orang Berhasil Diamankan

- Reporter

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 3 tersangka dan barang bukti

Foto : 3 tersangka dan barang bukti

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Terus menerus memburu Para Pelaku tindak pidana penyalah gunakan narkotika dimana saat ini telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika di Jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar utara Kota. Pematangsiantar, pada Jumat (17/5/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Tiga orang berhasil ditangkap inisial PSS alias U (36), dua AK alias R (36) dan MRT (33) yang juga warga yang sama di Jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar utara Kota. Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025) menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) adanya pelaku kepemilikan narkotika, di dalam sebuah rumah Jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar utara Kota. Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (17/5/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah sesuai diinformasikan masyarakat tersebut dan menangkap tersangka PSS alias U dengan barang bukti di kantung celana belakang ada plastik klip berisi 4 paket sabu, uang hasil penjualan sabu Rp.50.000, dan 1 unit HP merk realme.

Selanjutnya di belakang rumahnya tersangka PSS alias U juga ditangkap dua orang tersangka AK alias R dan MRT sedang asyik menghisap sabu menggunakan bong yang pipa kacanya masih ada sisa sabu, serta 1 paket sabu di ditemukan di dekat kedua tersangka.

Lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AK alias R ditemukan di kantung celananya ada 1 kotak Cdr didalamnya tissu yang berisi ganja, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet, dan di tangannya HP merk Vivo miliknta. Kemudian di tangan tersangka MRT ditemukan 1 unit HP merk oppo.

Tim Unit 1 juga melakukan penggeledahan di dalam kamar mandi tepatnya di ventilasi ada 1 plastik klip berisi ganja, di dapur rumah ada 1 buah plastik kresek berisi 2 paket sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 2 buah sendok terbuat dari potongan pipet.

Diinterogasi tersangka PSS alias U mengaku barang bukti sabu miliknya diperoleh dari seorang laki laki inisial J di Kota Medan. Mendengar pengakuan itu ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Barang bukti narkoba disita berupa 7 paket sabu berat bruto 2,85 gram dan ganja 3,20 Gram. Tersangka PSS alias U sudah status residivis kasus narkoba. Hingga saat ini ketiga tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) yo pasal 111 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonny.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang
Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru