Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Pemilik Ganja 31,75 Gram di Jalan Sriwijaya

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 04:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang pemilik narkotika jenis ganja berat bruto 31,75 gram di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 14 November 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB.

 

Kedua orang jenis kelamin laki laki itu inisial NAG (17) warga Jln. A. I Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan GR (18) warga jln. Menambin Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di Jln. Sriwijaya, Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di Jln. Sriwijaya tersebut, pada hari Jumat 14 November 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua orang laki laki gerak gerik mencurigakan sedang berada diatas sepedamotor Honda Beat warna abu abu BK 4829 WAL.

Kemudian ditemukan barang bukti dari laki laki inisial GR berupa 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 31,75 gram dari saku jaket depan sebelah kanannya dan Handphone Iphone warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya.

 

Diinterogasi, kedua laki laki tersebut mengaku pemilik barang bukti ganja tersebut yang diperoleh dari seorang laki-laki yang dipanggil inisial D. Namun setelah dilakukan pengembangan, laki laki inisial D tersebut belum ditemukan sehingga kedua laki laki tesebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkob Polres Pematangsiantar.

READ  Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Personel Atas Raihan Dua Penghargaan Bergengsi dari Kementerian PANRB

 

“Kedua laki laki tersebut sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Gedung Sekolah Minggu 
Polsek Siantar Barat Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Dakwah Jalan Jawa
Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Berkah di Mesjid Taqwa Wujud Komtimen Polri Bersama Masyarakat
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Polsek Siantar Barat Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Dakwah Jalan Jawa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Berkah di Mesjid Taqwa Wujud Komtimen Polri Bersama Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Berita Terbaru