Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –        Satuan Reserse narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang laki laki berinisial HE (19) warga jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sedang membawa narkotika jenis sabu berat bruto 1,89 gram.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH mengatakan tersangka HE ditangkap di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya depan Hotel Grand Zuri, pada hari Senin (28/4/2025) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin (28/4/2025) malam sekira pukul 19.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka HE sesuatu diinformasikan masyarakat tersebut sedang duduk di atas sepeda motornya di pinggir jalan Rakutta Sembiring depan Hotel Grand Zuri.

Kemudian diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dijatuhkan tersangka HE ke dalam parit, dari kantung celananya sebelah kanan depan ada 3 paket Shabu, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet dan dari tangan kiri ada 1 unit Handphone (HP) merk Oppo.

Diinterogasi tersangka HE mengaku pemilik barang bukti yang diamankan tersebut dan sabu total 5 paket dengan berat bruto 1,89 gram tersebut diperolehnya dari laki laki panggilan G dengan cara dibelinya harga 650.000.

Hanya saja saat dilakukan pengembangan laki laki panggilan G tersebut tidak berhasil ditemukan. Lalu Tersangka HE beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka HE sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *