Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pemiliki Ganja 72.56 gram Di ladang 

- Reporter

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap DUS (20) warga Jalan Bahkora II Hutapisang Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Maribun Kota Pematangsiantar  diduga memiliki narkotika jenis ganja berat bruto 72.56 gram di Jalan Bahkora II Kelurahan Marihat Jaya Kecaamtan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Minggu 5 Oktober 2025 malam sekira pukul 18.45 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya diperoleh informai masyarakat  bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Bahkora II Kelurahan Marihat Jaya Kecaamtan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu 5 Oktober 2025 malam sekira pukul 18.45 WIB Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menangkap seorang laki laki berinisial DUS di ladang ladang jalan Bahkora II tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja berat bruto 72.56 gram dari atas tanah yang sebelumnya di letakan dari tangan kanannya dan 1 unit handpone (HP) merk oppo warna hitam dari tangan sebelah kirinya.

 

Diinterogasi DUS mengaku ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial B. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial B tersebut sudah tidak dapat di hubungi sehingga DUS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Hingga saat ini tersangka DUS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 ayat (1) 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:48

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:41

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:57

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:53

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52

Sinergi Reskrim dan Jahtanras, Polsek Bosar Maligas Bekuk Pelaku Pencurian Ternak Lembu Residivis dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru