Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki Sabu di Jalan Singosari Gang Selamat

- Reporter

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang residivis miliki narkotika jenis sabu di Jalan Singosari Gang Selamat, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat 3 Oktober 2025 dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

 

Residivis narkotika tersebut berinisial JS (53) warga Jl Serdang Gang Langgar, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Gang Selamat Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 3 Oktober 2025 dini hari sekira pukul 00.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang laki laki berinisil JS sedang dipinggir Jalan Singosari Gang Selamat sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

 

Saat itu turut ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0.35 gram dari atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan kanannya, 1 unit handpone (HP) merk Infinix warna biru dari tangan sebelah kirinya serta uang sebesar Rp. 1.520.000.

 

Diinterogasi, JS mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial R di Nagahuta. Namun, setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial R tersebut tidak bisa dihubungi sehingga JS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Hingga saat ini tersangka JS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Repulik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38

Pemkab Simalungun Respon Cepat Aduan Warga, Dua Bersaudara Penderita Distrofi Otot Duchenne Segera Ditangani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:48

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:36

Camat Haranggaol Horison Turun Langsung Bersihkan Sampah, Jaga Keasrian Jalan Menuju Danau Toba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:57

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:53

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru