Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Liquid Vape di Perairan Labuhanbatu Utara

- Reporter

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tiga orang pelaku diamankan berikut barang bukti sabu seberat 30 kilogram serta 20.

Foto : Tiga orang pelaku diamankan berikut barang bukti sabu seberat 30 kilogram serta 20.

Liputanmetrosumut.com || Medan –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan liquid vape dalam jumlah besar di perairan Labuhanbatu Utara, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tiga orang pelaku diamankan berikut barang bukti sabu seberat 30 kilogram serta 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40), ketiganya merupakan warga Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai, dan berprofesi sebagai nelayan. Ketiganya ditangkap di atas kapal pukat tarik saat melintas di perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.

“Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran. Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn saat Doorstop di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut, Rabu (30/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih. Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap.

“Ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar dan dijanjikan imbalan Rp30 juta per orang jika berhasil mengantarkan barang ke penerima. Namun hingga kini, sosok Gompar belum berhasil ditemukan dan nomor teleponnya pun tidak aktif,” ungkapnya.

Selain narkotika, turut diamankan satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit HP, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara.

“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

(S.A.R Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Polda Sumut Ungkap Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Empat Orang Diamankan
Polda Sumut All-Out: Dari Peninjauan Udara, SAR, Logistik, hingga Pemulihan Komunikasi
Polda Sumut Fokus Kirimkan Bantuan Logistik dan Evakuasi Korban
Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban, Penanganan Terus Dimaksimalkan
Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor Melalui Jalur Udara, Pastikan Bantuan Logistik Perlahan Tersalurkan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Wujudkan Sumut Bersinar, Ditresnarkoba Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:40

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:34

Kapolsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek TKP dan Mediasi Laka Lantas Depan Wisma Tama Jalan SM. Raja

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:32

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat TKP Laporan Temuan Mayat di Tambun Nabolon

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:30

Polres Pematangsiantar Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H kepada Masyarakat 

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:26

Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Penerimaan Casis Polri Tahun 2026 di SMA Swasta RK Bintang Timur 

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:14

Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Terjun Langsung Tinjau Pos Pam Hingga Naiki Kapal Ferry Di Pelabuhan Tiga Ras

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:11

Optimalisasi Pelaksanaan Nagori Percontohan 2026, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor Program Kerja

Berita Terbaru