Perkara Penganiayaan di Jalan Singosari Polsek Siantar Utara Selesaikan Secara Kekeluargaan

- Reporter

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar melalui Pawas bersama Piket SPKT dan Unit Fungsi menyelesaikan perkara Penganiayaan dengan problem solving.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Raffi Anugerah Perabot, pada hari Senin 5 Mei 2025 siang sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan kejadian tersebut bermula pada saat Pihak Pertama MBb (45) warga Jalan Singosari Gang Setia Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar berada di tempat usaha Raffi Anugerah Perabot, didatangi Pihak Kedua DSG (21) yang juga warga, Jalan Singosari bersama dengan adik kandungnya MKG.

Kedatangan Pihak Kedua bersama adik kandungnya untuk mempertanyakan perlakuan Pihak Pertama yang menampar wajah adik kandung pihak kedua, namun Pihak Pertama menjawab bahwa tamparan tersebut dilakukan karena adik kandung Pihak Kedua melakukan pencurian ayam di belakang rumah Pihak Pertama.

Mendengar itu adik kandung Pihak Kedua membantah tuduhan Pihak Pertama sehingga terjadi cekcok antara kedua belah pihak yang mengakibatkan Pihak Kedua melakukan penganiayaan kepada Pihak Pertama yang mengakibatkan Pihak Pertama mengalami luka robek di atas alis mata kiri.

Pawas bersama Piket SPKT dan Unit Fungsi langsung mediasi terhadap kedua belah pihak di Polseķ Siantar Utara yang hasilnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang diwakili Ibu Kandungnya AZ sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta Pihak Pertama tidak melakukan Penuntutan Hukum atas apa yang dialaminya.

Adanya kesepakatan perdamaian tersebut maka perkara Penganiayaan diselesaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang
Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru