Pengerusakan di Jalana Bukit Maratur,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dengan Mediasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –          Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT menyelesaikan perkara pengerusakan yang terjadi di Jalan Bukit Maratur Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di Perumahan Maranatha, pada Jumat 30 Mei 2025 malam pukul : 19.45 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan pada hari Selasa 27 Mei 2025 siang sekira pukul 13.00 Wib terjadi perselisihan antara pihak I inisial R br. S (40) dan pihak II S br. S (39) keduanya tinggal bertetangga di Perumahan Maranatha Jalan Bukti Maratur. Akibat perselisihan tersebut pihak I R br. S melakukan pengerusakan pot bunga (Pecah) milik pihak II S br. S.

Pada hari Jumat 30 Mei 2025 malam pukul : 19.45 Wib personil piket SPKT melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Martoba. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum dikemudian hari. Apabila kedua belah pihak ada yang melanggar isi perdamaian maka kedua belah pihak bersedia dihukum sesuai hukum yang berlaku di Negara RepubliK Indonesia.

Adanya surat perdamaian bermaterai tersebut maka perkara pengerusakkan itu diselesaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian bermaterai dan saling memaafkan,” Pungkas AKP Restuadi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *