Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan penting ke Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Sumatera Utara, Jum’at (26/9/2025)
Kunjungan ini didampingi oleh sejumlah pejabat dari lingkungan Pemkab Simalungun dan Polres Simalungun, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kehadiran Pemkab Simalungun dan Forkopimda di Sihaporas mengusung misi kemanusiaan yang sangat penting, yaitu memberikan perhatian khusus kepada warga yang terdampak konflik dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. Inisiatif ini mencerminkan upaya pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan dukungan dan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
Rombongan yang hadir dalam misi kemanusiaan ini terdiri dari tokoh-tokoh penting daerah, termasuk Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang mewakili Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, serta seluruh pejabat utama Polres Simalungun dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun. Kehadiran rombongan menunjukkan sinergi antara berbagai elemen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam kesempatan tersebut. “Kedatangan kami sebagai unsur pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah peduli dan siap turun tangan untuk membantu warganya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun bersama Polres Simalungun, Kodim 0207/Simalungun, dan seluruh instansi terkait akan berupaya mencari solusi terbaik (win-win solution) terkait permasalahan antara warga Nagori Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk. Tujuannya adalah agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, juga menegaskan bahwa kunjungan ini murni merupakan misi kemanusiaan pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian.
“Kunjungan hari ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Pemerintah untuk dapat hadir di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan utama adalah kemanusiaan, untuk itu kami hadir di sini, melihat, mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sini,” kata Kapolres Marganda dengan penuh empati.
Sebelumnya, kedatangan rombongan Pemkab Simalungun bersama Forkopimda disambut hangat oleh Camat Pematang Sidamanik, Manganjur Lumbangaol bersama Mangitua Ambarita selaku ketua kelompok Lamtoras (Masyarakat Adat Keturunan Ompung Mamontang Laut Ambarita Sihaporas). Sambutan hangat ini mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Mangitua Ambarita, selaku ketua adat Sihaporas, menyambut baik kunjungan kemanusiaan ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Besar harapan kami agar kiranya kedatangan unsur pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun ke desa kami dapat memberikan jaminan atas aktivitas kami sehari-hari,” ungkapnya dengan penuh harap.
Dalam curahan hatinya, Mangitua menjelaskan dampak yang dirasakan warga. “Saat ini kami tidak dapat beraktivitas bertani di ladang karena jalan kami menuju perladangan telah diputus oleh pihak PT TPL dan beberapa tanaman kami juga ikut ditebang,” keluh ketua adat tersebut. Keluhan ini menggambarkan betapa sulitnya kondisi yang dihadapi warga akibat konflik ini.
Mendengar langsung keluhan masyarakat, Kapolres Simalungun menghimbau kepada dua belah pihak antara PT TPL dan Masyarakat Lamtoras untuk saling menjaga diri, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, yang berpotensi menjadi tindak pidana baru.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya bersikap netral dan profesional. “Jaga keamanan dan ketertiban bersama, Polres Simalungun bersikap netral, semua Laporan Polisi yang sudah kami terima sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucap Kapolres. Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak diperlakukan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sampaikan semua informasi kepada pihak Kepolisian, agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur, yang bersalah tetap akan diproses secara profesional,” tambah Kapolres. Pesan ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses penegakan hukum.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, rombongan Pemkab Simalungun dan Forkopimda serta warga dusun Aek Batu melakukan tinjauan langsung ke lokasi jalan yang diputus oleh PT TPL serta perladangan warga Sihaporas yang berada di areal konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk Sektor Aek Nauli. Tinjauan ini memberikan gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan dan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan yang tepat.
Untuk memastikan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Simalungun menggelar kegiatan patroli di lokasi sengketa dengan status siaga di Mako Polsek Sidamanik.
Sebagai antisipasi situasi kontinjensi, Polres Simalungun juga mendapat dukungan personel Brimob Polda Sumatera Utara sebanyak 1 SSK yang disiagakan di Mako Polsek Parapat. Langkah-langkah ini menunjukkan kesiapan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kunjungan kemanusiaan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan perlindungan dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial. Semoga upaya ini dapat membawa solusi yang adil dan berkelanjutan bagi warga Sihaporas.(*)
(S.A.Ricardo.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com