Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Dolok Pardamean – Pembangunan PEK.paret pasangan dan plat Duiker di Huta (Kampung) I dan di Huta II Nagori Bayu Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun menuai bayak kritikan dari masyarakat setempat. Yang dimana bangunan proyek dari Dana Desa (DD) tahun 2025,dengan total biaya Rp. 156.375,000 (Seratus limah puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) volume (Type 50/40-50 P =160?M) (Tipe 60/50-70 P=43 M), disampaing itu material yang digunakan juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Jumat (01/08/2025)
Pekerjaan tersebut dipandang dibangun terkesan asal jadi yang tidak efektif, baru beberapa hari selesai terlihat banguna paret pasangan sudah ada yang pecah dan retak.hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat atas kualitas dan transparansi pengerjaan proyek tersebut.
Masyarakat meminta agar Inspektorat Kabupaten Simalungun segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan memastikan proyek ini sesuai dengan RAB,jika di temukan adanya penyimpangan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak.
Masyarakat sekitar bayak yang kecewa dengan pembangunan paret pasangan ini yang tidak sesuai janji yang di mana pada waktu Musrembang di Desa.”kemari sudah kami katakan, permintaan kami waktu rapat kalo nanti paretnya jadi harus di tutup di depan rumah warga, tapi sekarang kata pangulu tidak cukup dana” Kesal salah satu warga yang tidak mau namanya di sebut
Warga setempat juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait ,mengingat proyek parit pasangan dan plat duiker ini menggunakan dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas umum.
“Pada Musrembang kemarin dana desa di buat kesini di stop lah bantuan untuk bibit jagung dan bibit Bawang, untuk pembangunan paret ini.tapi begini lah di kerjakan asal -asalan” Kesalnya
Proyek yang bersumber dari Dana Desa memang kerap menjadi sorotan Publik,karna rawan penyimpangan, dalam kasus ini warga berharap transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan demi kepentingan bersama.
Hingga berita ini layangkan kemeja redaksi, sampai saat ini Pangulu Nagori Baru Reynold Purba SE tidak menjawab ataupun merespon chat pesan WhatsApp dari awak media
Dimana,dalam kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa masyarakat sebagai penerima manfaat,berharap agar setiap proyek Dana Desa dapat memberi dampak positif. bukannya justru menjadi ladang korupsi yang merugikan bayak pihak.
(Red 01)
www.liputanmetrosumut.com