Pelaku Jambret HP Mahasiswi,Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Marlon Hutahean SH berhasil meringkus pelaku jambret Handphone (HP) milik seorang Mahasiswi, pada hari Rabu 21 April 2025 malam sekira pukul 23.15 Wib.

Pelaku jambret tersebut inisial FK alias F (30) warga Huta III Karang Keri Kelurahan Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon SH melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean SH menjelaskan, jambret tersebut terjadi di jln. Tarutung Simpang jln Samosir Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 8 Mei 2025 pagi sekira pukul 08.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya pagi itu korban Bintang Maylin Marbun (21) berjalan kaki baru menjemput keponakannya dari sekolah hendak pulang ke rumah mereka di Jalan Tarutung. Setiba dilokasi kejadian, tiba tiba tas milik korban dijambret pelaku yang mengendarai sepedamotor sepedamotor Yamaha Mio Soul warna hitam merah tanpa plat nomor polisi.

Korba berusaha mempertahankan tas nya sehingga terjadi tarik menarik tas dengan pelaku. Namun pelaku berhasil mengambil HP merek Samsung Galaxy A35 5 G dari dalam tas korban kemudian membawa kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 12 / V / 2025 / SPKT / POLDASU / RES SIANTAR / SEK SELATAN, Tanggal 8 Mei 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 21 Mei 2025 malam sekira pukul 23.15 Wib Kanit Reksrim IPDA Marlon Hutahean SH bersama tim berhasil mengungkap kasus jambret tersebut dengan menangkap pelaku inisial FK alias F usai mengamen di Jalan Parapat Simpang Dua Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

READ  Polres Pematangsiantar Patroli Skala Besar Pada Kamis Malam, Situasi Kamtibmas Kondusif 

Dari pelaku Febri juga turut diamankan barang bukti Yamaha Mio Soul warna hitam merah tanpa plat nomor polisi, 1 buah Helm warna hitam bertuliskan TRX 3 dan HP merek Samsung Galaxy A35 5 G milik korban. Selanjutnya pelaku Febri beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Selatan.

“Tersangka FK alias F sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPDA Marlon Hutahean SH.

(S.A.R Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal
Dukung Program Poliran,Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih 
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 
Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 

Berita Terbaru