Pelaku Jambret HP Mahasiswi,Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Marlon Hutahean SH berhasil meringkus pelaku jambret Handphone (HP) milik seorang Mahasiswi, pada hari Rabu 21 April 2025 malam sekira pukul 23.15 Wib.

Pelaku jambret tersebut inisial FK alias F (30) warga Huta III Karang Keri Kelurahan Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon SH melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean SH menjelaskan, jambret tersebut terjadi di jln. Tarutung Simpang jln Samosir Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 8 Mei 2025 pagi sekira pukul 08.00 Wib.

Awalnya pagi itu korban Bintang Maylin Marbun (21) berjalan kaki baru menjemput keponakannya dari sekolah hendak pulang ke rumah mereka di Jalan Tarutung. Setiba dilokasi kejadian, tiba tiba tas milik korban dijambret pelaku yang mengendarai sepedamotor sepedamotor Yamaha Mio Soul warna hitam merah tanpa plat nomor polisi.

Korba berusaha mempertahankan tas nya sehingga terjadi tarik menarik tas dengan pelaku. Namun pelaku berhasil mengambil HP merek Samsung Galaxy A35 5 G dari dalam tas korban kemudian membawa kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 12 / V / 2025 / SPKT / POLDASU / RES SIANTAR / SEK SELATAN, Tanggal 8 Mei 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 21 Mei 2025 malam sekira pukul 23.15 Wib Kanit Reksrim IPDA Marlon Hutahean SH bersama tim berhasil mengungkap kasus jambret tersebut dengan menangkap pelaku inisial FK alias F usai mengamen di Jalan Parapat Simpang Dua Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Dari pelaku Febri juga turut diamankan barang bukti Yamaha Mio Soul warna hitam merah tanpa plat nomor polisi, 1 buah Helm warna hitam bertuliskan TRX 3 dan HP merek Samsung Galaxy A35 5 G milik korban. Selanjutnya pelaku Febri beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Selatan.

“Tersangka FK alias F sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPDA Marlon Hutahean SH.

(S.A.R Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru