Pelaku Jambret HP Mahasiswi,Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Marlon Hutahean SH berhasil meringkus pelaku jambret Handphone (HP) milik seorang Mahasiswi, pada hari Rabu 21 April 2025 malam sekira pukul 23.15 Wib.

Pelaku jambret tersebut inisial FK alias F (30) warga Huta III Karang Keri Kelurahan Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon SH melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean SH menjelaskan, jambret tersebut terjadi di jln. Tarutung Simpang jln Samosir Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 8 Mei 2025 pagi sekira pukul 08.00 Wib.

Awalnya pagi itu korban Bintang Maylin Marbun (21) berjalan kaki baru menjemput keponakannya dari sekolah hendak pulang ke rumah mereka di Jalan Tarutung. Setiba dilokasi kejadian, tiba tiba tas milik korban dijambret pelaku yang mengendarai sepedamotor sepedamotor Yamaha Mio Soul warna hitam merah tanpa plat nomor polisi.

Korba berusaha mempertahankan tas nya sehingga terjadi tarik menarik tas dengan pelaku. Namun pelaku berhasil mengambil HP merek Samsung Galaxy A35 5 G dari dalam tas korban kemudian membawa kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 12 / V / 2025 / SPKT / POLDASU / RES SIANTAR / SEK SELATAN, Tanggal 8 Mei 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 21 Mei 2025 malam sekira pukul 23.15 Wib Kanit Reksrim IPDA Marlon Hutahean SH bersama tim berhasil mengungkap kasus jambret tersebut dengan menangkap pelaku inisial FK alias F usai mengamen di Jalan Parapat Simpang Dua Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Dari pelaku Febri juga turut diamankan barang bukti Yamaha Mio Soul warna hitam merah tanpa plat nomor polisi, 1 buah Helm warna hitam bertuliskan TRX 3 dan HP merek Samsung Galaxy A35 5 G milik korban. Selanjutnya pelaku Febri beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Selatan.

“Tersangka FK alias F sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPDA Marlon Hutahean SH.

(S.A.R Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sambut HUT Kemerdekaan Ke 81 RI , Polres Pematangsiantar Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat 
Sambut HUT Kemerdekaan Ke 81 RI,Polsek Siantar Martoba Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat 
Dari Joget Balon hingga Tarik Tambang, Polres Pematangsiantar Semarakkan HUT ke-81 RI Penuh Keceriaan
Sambut HUT Kemerdekaan Ke 81 RI, Polsek Siantar Martoba Berikan Bansos di Panti Asuhan Thabita Care
Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialiasi Cegah Tawuran di YP Tamsis 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Cek Ladang Jagung Petani Binaan di Jalan Pattimura Ujung 
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:11

Kapolsek Dolok Silau Jadi Imam dan Khatib Salat Jumat, Ajak Warga Nagori Cingkes Bersama Jaga Keamanan Kampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:25

Kukuhkan 50 Anggota Paskibra, Bupati Simalungun: Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25

Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:45

Sambut HUT Kemerdekaan Ke 81 RI , Polres Pematangsiantar Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:40

Sambut HUT Kemerdekaan Ke 81 RI,Polsek Siantar Martoba Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35

Sambut HUT Kemerdekaan Ke 81 RI, Polsek Siantar Martoba Berikan Bansos di Panti Asuhan Thabita Care

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:32

Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialiasi Cegah Tawuran di YP Tamsis 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Cek Ladang Jagung Petani Binaan di Jalan Pattimura Ujung 

Berita Terbaru