Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

- Reporter

Senin, 16 Juni 2025 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||  Simalungun –   Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,93 gram. Operasi yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Antik Toba 2025 ini berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela.

Saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam. “Kami berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 17,93 gram,” ujar Kasat Narkoba yang merupakan lulusan Sekolah Staf Pimpinan Madya (Sespimma) Angkatan 71 tahun 2024 ini.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sukosari Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan laporan tersebut, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu (13/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama bernama Warno, laki-laki berusia 35 tahun, berprofesi petani,” papar Kasat Narkoba. Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang menunggu pembeli di pinggir pasar samping Masjid Al Amin Sukosari Nagori Bukit Maraja sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tersangka Warno, petugas berhasil mengamankan satu buah bungkus rokok Lucky Mild yang berisi satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,55 gram dan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru. Saat diinterogasi, Warno mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro.

Berdasarkan pengakuan tersangka pertama, tim kemudian melakukan pengembangan menuju SD Negeri 095126 Sukosari Nagori Bukit Maraja. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro, laki-laki berusia 35 tahun yang berprofesi wiraswasta.

“Dari tersangka kedua, kami mengamankan barang bukti yang cukup besar. Satu klip plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 17,93 gram, delapan klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,39 gram, serta berbagai alat untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika,” ungkap Kasat Narkoba.

Barang bukti lain yang diamankan dari tersangka Bondro antara lain satu buah timbangan elektronik, satu buah kaca pirex, satu buah sendok plastik pipet, satu buah bong dari botol air mineral, satu unit handphone merek Realme berwarna hitam, dua buah dompet emas, satu buah plastik kresek hitam, dua bal plastik klip kosong, dua buah korek api, dan uang tunai sebesar Rp225.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Dalam pengakuannya, tersangka Bondro menyatakan memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Bandito yang beralamat di Kota Pematangsiantar. “Tersangka melakukan pemesanan melalui handphone, kemudian diarahkan ke lapangan bola atas Pematangsiantar untuk melakukan transaksi,” jelas Kasat Narkoba.

Namun, saat petugas mencoba melakukan kontak dengan dalang bernama Bandito, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap dalang yang lebih besar dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kasat Narkoba berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan peredaran narkotika lainnya. “Kami akan terus intensif melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun demi terciptanya rasa aman dan tertib di masyarakat,” pungkasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas dan memberantas kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

 

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sentuhan Hati Bhayangkara: Kapolres Simalungun Bagikan Kebaikan Jelang Hari Bhayangkara
Cinta Damai Mengalahkan Dendam: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Perdamaian Dua Pemudi di Nusa Harapan
Dedikasi Tanpa Batas: Kapolres Simalungun Ikuti Rapat Wawancara Lomba 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Darurat kepada Masyarakat
Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman untuk Wisatawan: Program “Simalungun Safe Tourism” Siap Diluncurkan di Tepi Danau Toba
Polri Pulihkan Harmoni Keluarga: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Saudara Kandung di Nagori Moho
Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Simalungun Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Simalungun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Nagur Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru