Miliki Sabu 1.63 Gram Polres Pematangsianțar Amankan RH Dijalan Toba

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Pematang Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria inisial RH (24) supir taxi online warga Jln. Perbatasan Perumahan Bunda Mas Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar membawa narkotika jenis sabu bruto 1,63 gram pada hari Selasa (17/6/2025) sore sekira pukul 18.15 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan penangkapan tersebut di Jalan Toba Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Toba Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa (17/6/2025) sore sekira pukul 18.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka RH sedang didalam mobil Agya warna hitam dipinggir Jalan Toba tersebut.

Saat itu Tim Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu bruto 1,63 gram dan 1 unit Handphone (HP) merk vivo warna hijau yang dijatuhkan tersangka RH menggunakan tangan kanannya dari dalam mobil ke aspal serta uang Rp 315.000.

Diinterogasi tersangka RH mengaku sabu itu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki-laki inisial J yang beralamat di Kota Medan. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tapi laki laki inisial J tersebut belum ditemukan dan nomor HPnya pun tidak aktif.

Lalu tersangka RH beserta barang bukti termasuk mobil Agya warna hitam diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

“Tersangka RH sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan guna diproses dengan mempersangkakan sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Tinjut Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:31

Hari Ulang Tahun Kapolres Tanah Karo ke-46, Disambut Seluruh Personel Dengan Kehangatan 

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:33

Kasat Binmas Polres Tanah Karo, Berikan Bimbingan ‘Pencegahan Kenakalan Remaja’ di Kantor Kades Ketaren Kabanjahe 

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:19

Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:09

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Giring Terduga Pengedar Sabu Dari Tempat Tinggalnya di Perumahan Tropis Kabanjahe

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:13

Polres Tanah Karo Amankan 3 Remaja Saat Lakukan Tawuran di Kabanjahe

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49

Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:04

Polsek Tigabinanga Dukung Penertiban Pajak Buah, Sembari Mengatur Arus Lalulintas Agar Pengguna Jalan Merasa Nyaman

Senin, 26 Mei 2025 - 08:00

Polsek Berastagi Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Sejak Dini di Sekolah Yayasan Masehi

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27