Miliki Sabu 1.06,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap S Dirumahnya

- Reporter

Jumat, 5 September 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –     Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap S alias K (41) memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1,06 gram dirumahnya yang terletak di Jalan Setia Negara Sitio tio Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 30 agustus 2025 malam sekira pukul 21.25 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Setia Negara Sitio tio Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 30 agustus 2025 malam sekira pukul 21.25 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersansgka S alias K sesuai diinformasikan masyarakat tersebut didalam rumahnya.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika sabu berat bruto 1,06 gram yang dijatuhkan tersangka S alias K diatas lantai menggunakan tangan kanannya, 1 unit handphone (HP) Realmi warna hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya dan uang Rp. 100.000 dari kantong celana depan sebelah kanan yang merupakan upah hasil penjualan sabu.

 

Diinterogasi tersangka S alias K mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial R. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki berinisial R tersebut belum ditemukan sehingga tersangka S alias K beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka S alias K suah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia
Kebakaran di Jalan Purba,Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP 
Polres Pematangsiantar Gelar Pemberangkatan Personil BKO Dit Samapta Polda Sumut
Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:56

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:53

Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:48

Kebakaran di Jalan Purba,Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP 

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:50

Dugaan Aktivitas Ilegal Marak di Dumai, Tipidter Polres Dumai Dinilai Belum Beri Respons atas Konfirmasi Media

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:20

Membumi dalam Kesederhanaan, Halal Bi Halal Kejari Simalungun Picu Semangat Baru Layani Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru