Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Lurah Amansari, Sahrinan Purba, menyampaikan sejumlah aspirasi dan kebutuhan pembangunan masyarakat dalam kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Marandus Elberd Tindaon, S.H., dari Fraksi Partai Golkar, yang dilaksanakan di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sabtu (28/8/2026).
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, serta menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai masukan, persoalan, dan kebutuhan pembangunan di wilayah Kelurahan Amansari.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Amansari Sahrinan Purba mewakili masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan dan harapan warga.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah terkait kelanjutan pembangunan Jalan Besar Amansari, yang memiliki peran penting sebagai jalur penghubung antarwilayah dan nagori. Masyarakat berharap pembangunan jalan tersebut dapat terus mendapat perhatian sehingga akses dan mobilitas masyarakat semakin baik.
Selain pembangunan jalan, Sahrinan juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait perbaikan dan peninggian saluran drainase atau parit di sejumlah titik di Kelurahan Amansari.
Menurutnya, persoalan drainase perlu mendapatkan perhatian karena pada saat curah hujan tinggi, air kerap melimpah hingga ke badan jalan bahkan masuk ke sejumlah rumah warga.
“Berbagai kebutuhan pembangunan ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami harapkan dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan sesuai mekanisme serta skala prioritas pembangunan,” ujar Sahrinan.
Sementara itu, Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar dalam sambutannya mengajak masyarakat Kelurahan Amansari untuk memanfaatkan kegiatan reses sebagai ruang menyampaikan aspirasi secara terbuka, santun, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan wakil rakyat, sehingga berbagai kebutuhan pembangunan yang ada di tengah masyarakat dapat dihimpun dan diperjuangkan.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Marandus Elberd Tindaon, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, menurutnya, akan menjadi bahan masukan untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan daerah.
Usai dialog dan penyampaian aspirasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi aspirasi masyarakat, guna melihat kondisi di lapangan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialogis. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara berbagai masukan tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD dan unsur pemerintah yang hadir.
Melalui kegiatan Reses III ini, Lurah Amansari Sahrinan Purba berharap aspirasi masyarakat dapat terus diperjuangkan dan diwujudkan secara bertahap demi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Amansari.
Dengan terjalinnya komunikasi dan sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD Kabupaten Simalungun, pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat diharapkan dapat terus diwujudkan menuju Amansari yang semakin maju dan sejahtera.
(Red-01)

















