Lantas Polres Pematangsiantar Galakkan Edukasi Angkutan Barang Tidak Overload dan Overdimensi kepada Pengusaha

- Reporter

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar  –          Satuan Lalulintas (Sat Lantas)) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personil Unit Kamsel memberikan edukasi dan himbuan angkutan barang tidak Overload dan Overdimensi kepada Pengusaha Panglong Siantar Jaya di Jalan Gereja Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 30 Mei 2025 pagi pukul : 09.00 WIB.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan pemberian edukasi dan himbauan kepada pengusaha panlgong yang memiliki angkutan barang atau truk dan mobil pick up bahwa atensi Bapak Kapolri melalui Korlantas Polri akan melaksanakan penindakan tegas bagi angkutan barang yang Overdimensi dan overload pada saat beroperasi di jalan raya.

Over Dimension merupakan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas acaranya “Biasa” sebagaimana Pasal 277 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 tahun 2009 dan Over Loading merupakan tindak pidana pelanggaran acaranya “Singkat” ( tilang)” sebagaimana Pasal 307 UU LLAJ no.23 tahun 2008.

Terkait dengan hal tersebut Polri beserta instansi terkait akan melaksanakan tiga tahapan kegiatan yakni  Himbauan dan edukasi mulai hari ini sampai bulan Juni 2025, peringatan ( teguran) di bulan Juli 2025 dan  Penindakan di Bulan Agustus 2025 sampai seterusnya.

“Kami menghimbau agar pengusaha memiliki angkutan memperhatikan seluruh armadanya tidak melanggar ketentuan dan undang undang yang berlaku karena dapat merusak jalan, merugikan atau mengakibatkan kecelakaan lalulintas baik pengemudi maupun orang lain,” Pungkas IPTU Friska.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibams di Loket Bus Jalan Sisingamangaraja
Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya
SPKT Polres Pematangsiantar Selesaikan Dugaan Perkelahian di Taman Bunga dengan Problem Solving
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 08:15

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Minggu, 28 September 2025 - 03:35

Pelantikan Pengurus HSGBP Masa Bhakti 2025-2030, Bupati Simalungun: “Dengan Persatuan Tidak Ada Tantangan Yang Tidak Bisa Diselesaikan”

Sabtu, 27 September 2025 - 13:19

Bupati Simalungun bersama Wakil Bupati Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru Batak Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS, Doa Keselamatan Bangsa Menggema di Serambi Babussalam

Sabtu, 27 September 2025 - 02:04

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Kontigen Sepak Bola U-12 Dan U-16 Club Buana Putra Batu Bara Bahagia ke Malaysia

Sabtu, 27 September 2025 - 00:15

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Amanah, Kombes Jean Calvin Simanjuntak Sebagai Kapolrestabes Medan

Jumat, 26 September 2025 - 16:47

Pemkab Simalungun dan Forkopimda Kunjungi Warga Sihaporas: Prioritaskan Misi Kemanusiaan

Jumat, 26 September 2025 - 14:54

Launching UHC di Kabupaten Simalungun: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Seluruh Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 09:04

Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:27

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah Gangguan Kamtibmas Diwilkumnya

Minggu, 28 Sep 2025 - 08:22