Korban Perampasan Motor Oleh Debt Collector PT.BAF Resmi Buat Pengaduan Ke Polresta Pematang Siantar

- Reporter

Senin, 10 Februari 2025 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Pematang Siantar-Sumut-    Harlin Malindo Sinaga didampingi Penasehat Hukumnya, Advokat Horas Sianturi SH, MH, MTh membuat Laporan Pengaduan perihal Perampasan Sepeda Motor milikya  dengan LP No : LP//B/71/II/2025/Polres Pematangsiantar pada hari Senin 10 Februari 2025.

Adapun Kronologis Kejadiannya Pada hari Kamis, 9 Januari 2025 yang lalu, sekitar Pukul 14:30 Wib, Harlin di Telepon oleh anaknya bernama Joseph Sinaga ( 16 Tahun ) Bahwa ada enam orang Pria dewasa mencegat dan memberhentikan dia  ( Joseph ) dan merampas kunci Sepeda Motor  N Max, Nopol  BK 3451  WAN warna Hitam, Si anak dibawa Para Debt Colektor yang mengaku dari P.T Mitra Panca Nusantara, Harlin masih sempat mengatakan lewat Telepon agar sepeda motor jangan dibawa tunggu dia datang ke Lokasi Perampasan di Jln Kartini , Timbang Galung, Siantar Barat, Kita Pematangsiantar.

Akhirnya Harlin mendatangi Kantor  P.T Mitra Panca Nusantara bertemu dengan Penanggung jawab P.T Mitra Panca Nusantara  inisial Ibu Y. S
Harlin tanya mana Sepeda motor saya ?
di jawab oleh Y.S sudah diserahkan ke P.T BAF.

Harlinpun mendatangi P.T BAF,  dan Bertemu Pegawai PT, BAF Bermarga Napitupulu, Harlin katakan mana Sepeda motor saya ?  Napitupulu  sebut minta dulu berkasnya dari N.P.M dan selanjutnya pihak  P.T BAF menunjukan Sepeda motor yang bukan milik Harlin.

Menyikapi hal tersebut selanjutnya  Harlin Minta Pendampingan Hukum dari L BH ” Citra Keadilan dengan memberikan Kuasa Kepada Advokat Horas Sianturi pada tanggal 15 Januari 2025 dan Harlin melalui kuasanya memberikan Somasi Kepada P.T BAF pada tanggal 16 Januari dan Somasi 2 tanggal  22 Januari 2025 namun Pihak P.T BAF tidak ada menunjukan Itikad baik sampai akhirnya Harlin memutuskan untuk membuat Laporan resmi ke Polres Kota Pematangsiantar.

Didampingi Kuasa Hukumnya  Laporan sudah diperbuat dan Advokat Horas Sianturi SH, MH, MTh sebut agar  Polres  Kota Pematangsiantar sungguh hati memberantas segala tindakan Premanisme dan Perampasan dengan mengatasnamakan Debt Colektor tapi tidak sesuai standar operasional prosedur ( S.O.P ) yang seharusnya, apalagi  menurut keterangan klien, dirampas  dari Seorang anak dibawah umur, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat  tutupnya.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Pesta Olob-Olob GKPS Raya Usang Ke 122 Tahun ” Pardas Ni Ambilan Na Madear Hu Tanoh Simalungun” Berlangsung Penuh Makna Yang Mendalam 
PLT Kadis DPMN Kabupaten Simalungun” Media Bagian dari Pada Mitra Pembangunan Kabupaten Simalungun”
Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Kejari Binjai Eksekusi Samsul Tarigan
RDP Bersama Wakil Rakyat, Kepala RSUD Djasamen Saragih Akui Gagal Bina Pegawai Terkait Optimalisasi Layanan Kesehatan
Tanpa Papan Informasi, Pembangunan Proyek Di Nagori Mariah Buttu Berbau Korupsi
Setelah Diberitakan Bendera Merah Putih Yang Robek,Lesu Dan Kusam Dikantor Pangulu Nagori Dolok Saribu Baru Di Ganti Dengan Yang Baru
Pangulu Nagori Pariksabungan Memberdayakan Masyarakat,Berpartisipasi Dalam Pembangunan Desa
Warga Gurilla Lawan PTPN IV Karena Tak Kunjung Dapat Ganti Rugi Lahan Akibat Okupasi.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru