Komitmen Kasat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Bekuk 2 Tersangka dan Sita Sabu 10,94 Gram

- Reporter

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Komitmen teguh Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun kembali membuahkan hasil memuaskan. Tim Sat Narkoba berhasil membekuk dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus mengamankan sabu seberat 10,94 gram bruto dalam operasi penggerebekan di gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.20 WIB, menjelaskan detail keberhasilan operasi yang dijalankan pada Rabu (13/8/2025) malam sebagai bagian dari pelayanan Polri untuk masyarakat.

 

“Keberhasilan membekuk kedua tersangka ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami yang tidak pernah surut dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Simalungun. Kami akan terus konsisten menjalankan operasi serupa,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

Dua tersangka yang berhasil dibekuk dalam operasi tersebut adalah Mariahman Saragih alias Tongat (52 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, dan Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51 tahun), juga wiraswasta yang berdomisili di Nagori Tani 1, keduanya masih dalam wilayah Kecamatan Silou Kahean.

 

Operasi penangkapan bermula dari informasi berharga yang diterima personil Sat Narkoba pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk yang terletak di perkebunan sawit Nagori Tani.

 

“Informasi dari masyarakat merupakan kunci sukses operasi ini. Partisipasi aktif warga sangat membantu kami dalam mengidentifikasi lokasi dan waktu yang tepat untuk melakukan penggerebekan,” ungkap Kasat Narkoba mengapresiasi peran serta masyarakat.

 

Setelah menerima informasi tersebut, tim Sat Narkoba langsung bersiap dan berangkat menuju lokasi pada pukul 13.00 WIB. Perjalanan menuju tempat kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Polsek Silou Kahean memakan waktu sekitar 4 jam.

 

“Meskipun jarak tempuh cukup jauh, semangat tim tidak pernah kendur. Kami mempersiapkan segala strategi dan taktik yang diperlukan selama perjalanan menuju lokasi,” ucap AKP Henry menggambarkan dedikasi timnya.

 

Proses pengintaian dimulai pada pukul 19.00 WIB di gubuk yang terletak di area perkebunan sawit. Tim melakukan observasi cermat terhadap gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba yang kemudian pada tengah malam melakukan pencurian sawit milik warga.

 

Tepat pada pukul 20.00 WIB, tim Sat Narkoba melancarkan penggerebekan dengan strategi yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kedua tersangka berhasil dibekuk tanpa mengalami perlawanan yang berarti, sehingga operasi berjalan dengan lancar dan aman.

 

“Penggeledahan yang dilakukan di gubuk tersebut membuahkan hasil yang signifikan. Kami menemukan 18 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba merinci temuan barang bukti.

 

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya, termasuk dua unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, perlengkapan pengemasan berupa satu bal plastik klip kosong dan satu plastik klip besar kosong, tas sandang kecil berwarna hitam, dua sekop terbuat dari pipet, serta peralatan lain yang mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka yang berhasil dibekuk mengaku kepemilikan narkotika tersebut. Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari Mariahman Saragih alias Tongat.

 

“Tersangka Mariahman Saragih alias Tongat mengakui bahwa narkotika sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar AKP Henry mengutip pengakuan tersangka.

 

Pengakuan ini membuka peluang besar untuk pengembangan kasus guna membongkar jaringan distribusi yang lebih luas. “Kami akan terus menggali informasi dari kedua tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba.

 

Keberhasilan membekuk kedua tersangka ini sekali lagi membuktikan konsistensi dan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polwan Polres Simalungun Hadir di Tengah Masyarakat, Wujudkan Kehadiran Negara Jaga Kamtibmas dalam HUT Polwan ke-77
Sat Lantas Simalungun Cari Keluarga Korban Tabrak Lari: Wanita Tanpa Identitas Meninggal di Jalan Umum Nagori Dolok Kahean
Polsek Tanah Jawa Sukses Eliminasi Kejahatan Jalanan, Blue Light Patrol Wujudkan Negara Hadir di Malam Hari
Kapolres Simalungun Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Angin Puting Beliung, Wujudkan Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat
Tidak Kenal Lelah! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Bandar Sabu di Gang Kantar Sinaksak
Polsek Perdagangan Gelar Jumat Barokah, Jaga Keamanan Sekaligus Peduli Masyarakat Kurang Mampu
Kapolres Simalungun Ikuti Penyuluhan RUU Hukum Acara Pidana, Upaya Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum
Kapolres Simalungun Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral Melalui Olahraga Bersama Forkopimda Se-Wilayah Korem 022/PT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:11

Bupati Simalungun Bersama Kapolres dan Dandim 0207/Sml Tinjau Rumah Warga yang Rusak Pasca Bencana Angin Puting Beliung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:19

Bupati Simalungun ikuti olahraga Bersama Forkopimda di Makorem 022/PT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:35

Bupati Simalungun Menegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Dalam Bekerja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:30

Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:15

Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:51

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mertua Ketua DPRD Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:34

Gercep, Bupati Simalungun Tinjau Langsung Kebakaran Pasar Tradisional di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:41

Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka HUT ke-80 RI: “Kalian adalah Kebanggaan Bangsa”

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Utara Sosialisasi 110 di Kantor Bank Mandiri Unit Parluasan

Selasa, 26 Agu 2025 - 11:05