Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima perwakilan massa aksi unjuk rasa dari Sumut Watch (Advokasi Kebijakan Publik) bersama pegawai PDAM Tirta Lihou yang menggelar aksi di tiga lokasi berbeda pada Rabu (14/5). Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5) sekitar pukul 18.20 WIB menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif. “Kapolres Simalungun menerima perwakilan unjuk rasa untuk diskusi permasalahan dan akan mempelajari secara profesional, tidak pandang buluh dan tidak berat sebelah. Polisi hadir netral untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Rangkaian aksi dimulai pukul 10.00 WIB ketika massa yang berjumlah sekitar 50 orang berkumpul di depan Bank BNI Pem. Raya Kabupaten Simalungun. Selanjutnya pada pukul 10.20 WIB, mereka menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Simalungun dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum, Nina Sitanggang.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan PDAM Tirta Lihou, di antaranya perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak yang berpotensi merugikan negara, penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar, dugaan pungli dalam pengangkatan pegawai, serta penggelapan premi asuransi pegawai.

Albert R. Saragih yang mewakili Pemkab Simalungun menerima massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Pemkab Simalungun akan menindaklanjuti permasalahan ini, dimungkinkan kedepan akan ada undangan pertemuan dari beberapa instansi dan elemen masyarakat guna membahas permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou,” ungkapnya.

Setelah berorasi di kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Simalungun pada pukul 12.00 WIB. Di sana mereka diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Simalungun, Bonauli Rajagugguk, S.H., yang menyatakan bahwa DPRD akan membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menindaklanjuti permasalahan PDAM Tirta Lihou.

Puncak aksi terjadi saat massa mendatangi Polres Simalungun dan langsung disambut oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. “Polres Simalungun siap dan mempunyai komitmen jika benar nantinya ada tindak pidana korupsi dan penggelapan, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang,” tegas Kapolres Simalungun dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruangan PDDO Polres Simalungun.

Massa aksi yang dikoordinir oleh Sumut Watch dan perwakilan pegawai PDAM Tirta Lihou menuntut agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam perubahan klasifikasi tarif pelanggan, penggelapan bonus pegawai, pungli dalam pengangkatan pegawai, dan penggelapan premi asuransi pegawai. Mereka juga mendesak Bupati Simalungun untuk memecat Dirut Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang.

Selama berlangsungnya aksi, petugas dari Polres Simalungun bersama Polsek jajaran melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor SPRIN/343/V/PAM.4.5./2025.

Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 14.10 WIB ketika massa membubarkan diri dengan tertib. Dalam catatan akhir, pihak kepolisian memohon kepada Kapolres agar memerintahkan Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menyelidiki permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou.

“Profesionalisme Polri dalam penanganan unjuk rasa ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba dalam keterangannya. Aksi pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa ini merupakan bentuk pengabdian Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor ; Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026
Respon Cepat! Polsek Bangun Ringkus Pelaku Penganiayaan Anak di Gunung Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sumut, Perkuat Ukhuwah dengan Ulama dan Masyarakat
Polsek Siantar Timur Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi
Sipropam Polres Pematangsiantar Cek Personil Pos Pam Ops Ketupat Toba 2026 Malam Hari
Tinjut laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Rondahaim
Kapolres Pematangsiantar Bagikan Parcel Lebaran kepada Wartawan Unit yang Merayakan Idul Fitri
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:30

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Toba 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:24

Respon Cepat! Polsek Bangun Ringkus Pelaku Penganiayaan Anak di Gunung Maligas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:53

Kapolres Simalungun Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sumut, Perkuat Ukhuwah dengan Ulama dan Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:51

Polsek Siantar Timur Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:49

Sipropam Polres Pematangsiantar Cek Personil Pos Pam Ops Ketupat Toba 2026 Malam Hari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:44

Kapolres Pematangsiantar Bagikan Parcel Lebaran kepada Wartawan Unit yang Merayakan Idul Fitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:19

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53

Polsek Siantar Marihat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim/Piatu di Mesjid Nurul Huda 

Berita Terbaru