Inafis Polres Simalungun Evakuasi Pria 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

- Reporter

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Simalungun –Tim Inafis Polres Simalungun melakukan Evakuasi Seorang pria berusia 25 tahun ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya di Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada dini hari Sabtu (07/06/2025). Korban yang diidentifikasi bernama Fazar Rizky diketahui mengakhiri hidupnya karena masalah ekonomi dan konflik rumah tangga.

Kasus ini terungkap sekitar pukul 00.15 WIB ketika istri korban, Elektra br Sijabat (21), menemukan suaminya sudah tergantung di dalam kamar menggunakan tali nilon hijau sepanjang 1,5 meter. Kejadian tragis ini bermula pada Jumat malam (06/06/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban terlihat minum tuak di rumahnya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi menyampaikan, “Menurut keterangan saksi atas nama Elektra kepada petugas, pada pukul 00.05 WIB korban masuk ke kamar sementara dia sedang mengayun anaknya. Tak lama kemudian, Elektra mendengar suara dari dalam kamar dan ketika dia masuk, betapa terkejutnya mendapati tubuh suaminya sudah tergantung menggunakan tali yang diikatkan ke broti di atas kamar.

“Saya langsung berteriak minta tolong dan masyarakat sekitar berdatangan,” ujar Elektra kepada petugas yang dikutip dari kasi humas.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH mendapat informasi tentang penemuan mayat ini sekitar pukul 01.30 WIB dari masyarakat. Dia segera mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, MH beserta personel piket untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Inafis Polres Simalungun yang dipimpin AIPTU Owen Simarmata bersama petugas Polsek Perdagangan langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan mendalam. Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti berupa celana jeans biru dan tali nilon hijau yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Tim medis dari Puskesmas Bandar Tinggi yang dipimpin Indriani Mutiara, S.Kep melakukan visum luar terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, mengkonfirmasi bahwa kematian terjadi akibat bunuh diri.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas juga mewawancarai saksi lain, Sri Wahyuni (34), yang juga tinggal di lokasi yang sama. Dari keterangan para saksi, terungkap bahwa korban sering mengalami masalah ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap bertengkar dengan istrinya.

“Motif bunuh diri ini adalah karena korban sering bertengkar dengan isterinya dan mengalami kesulitan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan menetap,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam kasus ini, petugas melibatkan 6 personel dari berbagai unit, termasuk tim Reskrim, SPK, dan Tim Inafis Polres Simalungun. Mereka juga berkoordinasi dengan Pangulu Nagori Bandar Tinggi, Samsihadi, untuk kelancaran proses penyelidikan.

Pihak keluarga korban, yang diwakili istri korban Elektra br Sijabat, menyatakan bahwa kematian suaminya terjadi secara wajar dan memohon kepada petugas agar jenazah tidak dilakukan autopsi. Pernyataan tertulis dari keluarga korban telah diserahkan kepada petugas.

Jenazah korban kini telah disemayamkan di rumah duka dan rencananya akan dimakamkan di TPU Muslim di Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Kasus ini dikategorikan sebagai non-pidana dan pihak kepolisian akan melanjutkan riksa saksi-saksi serta melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kasus bunuh diri.

Polres Simalungun melalui kegiatan profesionalnya dalam pengamanan kamtibmas telah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus ini, dengan melibatkan berbagai unit terkait untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sentuhan Hati Bhayangkara: Kapolres Simalungun Bagikan Kebaikan Jelang Hari Bhayangkara
Cinta Damai Mengalahkan Dendam: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Perdamaian Dua Pemudi di Nusa Harapan
Dedikasi Tanpa Batas: Kapolres Simalungun Ikuti Rapat Wawancara Lomba 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Darurat kepada Masyarakat
Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman untuk Wisatawan: Program “Simalungun Safe Tourism” Siap Diluncurkan di Tepi Danau Toba
Polri Pulihkan Harmoni Keluarga: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Saudara Kandung di Nagori Moho
Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Simalungun Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Simalungun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Nagur Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru