Hari Ini Sidang Lapangan Terkait Gugatan Sengketa Tanah Milik Alm Sending Tarigan, Dilaksanakan di Kawasan Kantor Koramil 03 Berastagi

- Reporter

Kamis, 24 April 2025 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :   Sengketa Penyerobotan tanah/mencaplok (luas ukuran tanah) timbul bermula dari di terbitkannya Sertipikat Hak Pakai Nomor 27 Tahun 2023 oleh Kantor Pertahan Kabupaten Karo yang di ajukan dimohonkan DanZibang merek atas nama TNI-AD.

Foto : Sengketa Penyerobotan tanah/mencaplok (luas ukuran tanah) timbul bermula dari di terbitkannya Sertipikat Hak Pakai Nomor 27 Tahun 2023 oleh Kantor Pertahan Kabupaten Karo yang di ajukan dimohonkan DanZibang merek atas nama TNI-AD.

Liputanmetrosumut.com || Tanah Karo –        Sesuai agenda yang telah di jadwalkan Pengadilan Negeri Kabanjahe terkait gugatan perdata sengketa tanah (penyerobotan/mencaplok) tanah milik Alm. SENDING TARIGAN dengan bukti kepemilikan tanah Surat Akte Notaris yang di terbitkan Notaris RUSDELFIAN Rangkuti. SH .beralamat kantor di Kabanjahe.

Sengketa Penyerobotan tanah/mencaplok (luas ukuran tanah) timbul bermula dari di terbitkannya Sertipikat Hak Pakai Nomor 27 Tahun 2023 oleh Kantor Pertahan Kabupaten Karo yang di ajukan dimohonkan DanZibang merek atas nama TNI-AD.

Atas pengajuan permohonan penerbitan sertifikat yang dimohonkan DanZibang Merek ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, maka dilaksanakan pengukuran objek tanah, yaitu di Jalan Gundaling Kelurahan Gundaling I Kec. Berastagi, tepatnya Kantor Koramil 03 Berastagi, pada Kamis (24/4/2025).

Pada saat Kantor Pertanahan Kab. Karo melaksanakan pengukuran telah terjadi keributan Bentrok cekcok adu mulut dengan keluarga/Ahli waris pemilik tanah (Alm.Sending Tarigan) .

Bentrok cekcok adu mulut antara Ahli Waris dengan juru ukur BPN Karo, karena ahli waris (Alm) Sending Tarigan merasa keberatan tanah hak miliknya ikut di caplok dan disatukan dengan tanah Okupasi TNI- AD Koramil 03 Berastagi.

Meskipun terjadi bentrok cekcok adu mulut, pihak kantor Pertanahan Kabupaten Karo tetap memaksakan melakukan pengukuran, yang di kawal oleh TNI DanZibang Merek.

Dari mulai dilaksanakannya pengukuran, maka dalam hitungan berkisar 2 (Dua) bulanan, maka terbitlah sertipikat Hak Pakai dengan Nomor 27 Tahun 2023 atas nama TNI-AD, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.

Setelah terbitnya sertipikat Hak Pakai, maka TNI-AD melayangkan surat perintah pengosongan tanah dan Bangunan yang di kuasai oleh ahli waris (Alm) Sending Tarigan. Surat Perintah pengosongan yang dikeluarkan TNI-AD Kodam I Bukit Barisan tidak dituruti pihak ahli waris, karena tanah yang dikuasai adalah tanah adat/warisan orang tua sudah bersurat bukti kepemilikan Akte HAK BERSAMA yang diterbitkan Notaris RUSDELFIAN Rangkuti. SH.

Sidang lapangan di hadiri Pihak pengadilan Negeri Kabanjahe, Kodam I Bukit Barisan (Tergugat I) BPN Karo (tergugat II) dan pihak ahli waris (penggugat).

Dalam Sidang lapangan tersebut tidak dihadiri Lurah Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dengan alasan ada kegiatan Gotong Royong.

Sementra itu, salah seorang pihak ahli waris Wandy Tarigan (63) mengatakan, bahwa sertifikat Almarhum Sending Tarigan di terbitkan pada tahun 1985, sementara pihak BPN Karo menerbitkan sertifikat kepada pihak TNI AD tahun 2023,” katanya singkat, pada media ini, Kamis (24/4/2025), pukul 15.45 WIB.

(Rahmat)

Editor ; Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut Motivasi Seluruh Jajaran Kejari Karo Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Pelayanan
DPRD Kabupaten Karo Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Karo Tahun Anggaran 2024
Pelantikan PC 0205 KB FKPPI Kabupaten Karo (Priode 2024 – 2029).
Mantan Presiden RI Jokowi ke Tanah Karo, Hanya Menjumpai Masyarakat dan Petani Jeruk di Desa Kuta Mbelin
Bupati Karo Menghadiri Rapat Koordinasi Yang Diselenggarakan BBPJN di Aula Hotel Grand Inna Medan
APH Tutup Mata Dan Seakan Tidak Perduli Terhadap Keresahan Warga Kecamatan Merek Situnggaling Terkait Judi Berkedok Gelanggang Permainan Tembak Ikan
Pemkab Karo Menggelar Workshop Persiapan Implementasi Program Pengembangan Numerasi
Kawasan Puspas Kabanjahe Mulai Indah Bersih Dipandang Mata, Perparkiran Kini Tertata Rapi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru