Edarkan Sabu 4,24 Gram Laki-laki Asal Simalungun Berhasil diciduk Sat Resnarkoba Pematang Siantar

- Reporter

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap HP ((31) warga Jalan Medan KM 8,5 LK II Desa Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun mengedarkan narkotika jenis sabu berat bruto 4,24 gram, pada Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 23.50 WIB.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH menjelaskan penangkapan tersebut dipinggir Jalan Medan KM 7 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Medan KM 7. Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 23.50 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki inisial HP sesuai informasi masyarakat tersebut saat duduk di atas sepeda motor Supra BK 3088 XW Warna Hitam miliknya dipinggir jalan Medan tersebut.

Kemudian ditemukan barang berupa 3 paket sabu dari kantong jaket warna coklat sebelah kirinya dan 1 paket sabu dibalut tissu dari kantong celana depan sebelah kiri serta 1 unit Handphone merek Tecno Spark warna Hitam.

Diinterogasi tersangka HP mengaku barang bukti 4 paket berat bruto 4,24 gram tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki inisial A yang berada di Kota Medan.

Selanjutnya tersangka HP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka HP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang
Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru