Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

- Reporter

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Foto : Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Liputanmetrosumut.com   ||  Asahan, 17 Maret 2026 –   Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Simpang Butong, Air Joman, Kabupaten Asahan dengan nomor seri 14.212.291, menjadi sorotan setelah diduga melayani praktik ilegal penyulingan BBM.

 

Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan tim gabungan dari sejumlah media yang melakukan observasi selama dua hari, menyusul laporan masyarakat. Dari hasil pemantauan tersebut, SPBU diduga secara rutin melayani pengisian BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite kepada pihak-pihak yang dicurigai sebagai pelaku penyulingan ilegal.

 

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari. Mereka menduga adanya praktik “upeti” atau setoran tertentu yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.

 

“Setiap hari ada pengisian dalam jumlah tidak wajar, diduga untuk penyulingan. Kami khawatir karena ini merugikan masyarakat,” ujar salah satu sumber.

 

Lebih lanjut, muncul dugaan bahwa pihak SPBU merasa kebal hukum. Hal ini diperkuat dengan pernyataan seorang oknum yang disebut-sebut berinisial (J), yang mengklaim adanya perlindungan tertentu terhadap aktivitas tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran pernyataan tersebut.

 

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta aturan pengawasan dari BPH Migas.

 

Pihak manajemen SPBU hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

 

Masyarakat pun mendesak BPH Migas dan Pertamina untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan tegas, apabila ditemukan pelanggaran.

 

Pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

(Mariana.Sinurat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapolsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek TKP dan Mediasi Laka Lantas Depan Wisma Tama Jalan SM. Raja
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat TKP Laporan Temuan Mayat di Tambun Nabolon
Polres Pematangsiantar Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H kepada Masyarakat 
Polsek Siantar Barat Tingkatkan Patroli Jalan Kaki Diseputaran Pasar Horas Cegah 3C dan Premanisme
Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Penerimaan Casis Polri Tahun 2026 di SMA Swasta RK Bintang Timur 
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Terjun Langsung Tinjau Pos Pam Hingga Naiki Kapal Ferry Di Pelabuhan Tiga Ras
Optimalisasi Pelaksanaan Nagori Percontohan 2026, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor Program Kerja
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:40

Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:34

Kapolsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek TKP dan Mediasi Laka Lantas Depan Wisma Tama Jalan SM. Raja

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:32

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat TKP Laporan Temuan Mayat di Tambun Nabolon

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:30

Polres Pematangsiantar Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H kepada Masyarakat 

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:26

Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Penerimaan Casis Polri Tahun 2026 di SMA Swasta RK Bintang Timur 

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:14

Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Terjun Langsung Tinjau Pos Pam Hingga Naiki Kapal Ferry Di Pelabuhan Tiga Ras

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:11

Optimalisasi Pelaksanaan Nagori Percontohan 2026, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor Program Kerja

Berita Terbaru