DPRD Simalungun Terima dan Setujui Ranperda Perubahan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Wakil Bupati Sampaikan Apresiasi

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto di gedung DPRD Simalungun.

Foto : Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto di gedung DPRD Simalungun.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –          Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun melalui Pendapat Fraksi yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Jum’at (11/4/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Simalungun, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga bersama pejabat tinggi Pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga membacakan pidato tertulis Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Simalungun atas saran, pendapat, dan tanggapan yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut.

“Banyak masukan berharga bagi kami dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perda Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,”ujar Wakil Bupati.

Selanjutnya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan Ranperda adalah hal yang wajar dan perlu dimaklumi.

Menurutnya, proses penyusunan peraturan membutuhkan perhatian dan pemikiran yang arif agar menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat atas persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah ini,”kata Wakil Bupati.

“Selanjutnya, Ranperda akan di sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,”imbuh Wakil Bupati.

Wakil Bupati berharap, dengan disahkannya perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, akan menjadi semangat baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun sebagai modal utama dalam pembangunan menuju Simalungun Maju.

Seluruh fraksi di DPRD Simalungun yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, dan Fraksi Madani sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan, termasuk usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) guna memaksimalkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah ke depan.(*)

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Tokoh Masyarakat Ajak Warga Gotong Royong Bangun Desa, Harap Perhatian Pemkab Simalungun
Pemerintah Kecamatan Tapian Dolok,Kabupaten Simalungun Berikan Santunan Kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim 
Forkopimca Dolok Batu Nanggar Bagikan 500 Paket Takjil di Serbelawan
Sinergi PSI di Desa Kampung Baru Ketua DPC: Kecamatan Purba,”SanFeri Purba dan Ketua DPD PSI Simalungun Sahata Silalahi Rangkul Petani demi Kemajuan Bersama
Pemberkatan dan Resepsi Pernikahan Daniel Leonardo Sinaga – Ria Oktavia Damanik Berlangsung Khidmat, Insan Pers Turut Berbahagia
Laporan Pak Kapolres Simalungun.!Aktivitas Judi Togel Di Empat Kecamatan Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat, warga minta Tim Khusus Di Turunkan Kelokasi
Ruang Terbuka Publik Rp 1,5 M di Kecamatan Purba Memanas: Kadis PUTR Tantang Pengkritik, Publik Tuntut Transparansi Total
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:24

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Menjamur di Bukit Kapur Dumai, Jalan Rusak dan BBM Subsidi Disinyalir Disalahgunakan

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:33

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi di Pesantren Kilat SDPI

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:32

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2026 

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:30

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Posyandu 4 Kelurahan Karo

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:27

Polsek Siantar Timur Berhasil Amankan Pencuri Mesin AC

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:02

TMMD ke-127 TA 2026 Kodim 0207/Sml di Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup, Berkontribusi pada Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:59

Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:05

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti

Berita Terbaru