DPC GMNI Bandung Tegaskan PANCATURA, Lima Tuntutan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan

- Reporter

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Bandung – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bandung menegaskan komitmennya dalam mengawal sikap politik organisasi sebagaimana hasil konsolidasi DPC/DPD GMNI se-Indonesia melalui PANCATURA (Lima Tuntutan Rakyat).

 

 

DPC GMNI Bandung menilai bahwa demokrasi Indonesia saat ini sedang menghadapi ujian besar, ditandai dengan kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyerap aspirasi rakyat dan meningkatnya tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat.

Sejalan dengan itu, DPC GMNI Bandung menyatakan sikap:

 

1. Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memecat Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, atas pernyataannya yang provokatif dan mengganggu stabilitas nasional.

 

2. Menuntut DPR RI untuk mengutamakan aspirasi rakyat dan menghentikan pembahasan kenaikan tunjangan fantastis yang mencederai rasa keadilan rakyat.

 

3. Mendesak Polri bertanggung jawab atas tewasnya Alm. Affan Kurniawan (driver ojol) akibat terlindas mobil rantis Brimob, serta segera memecat oknum yang terlibat.

4. Menuntut reformasi internal Polri agar kembali pada tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan menjadi tameng penguasa dalam menindas rakyat.

 

5. Memastikan seluruh jajaran Polri di daerah, khususnya Jawa Barat, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, tidak melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

 

Ketua DPC GMNI Bandung, Muhammad Irvan Fadillah Ramadhan, menegaskan bahwa PANCATURA adalah bentuk komitmen GMNI untuk tetap berada di garis rakyat:

“GMNI Bandung berdiri tegak bersama rakyat. Lima Tuntutan Rakyat ini adalah suara kolektif yang harus diperjuangkan. Kami menyerukan agar DPR, Polri, dan seluruh institusi negara kembali pada tugas mulia untuk melayani rakyat, bukan menyakiti rakyat, kami juga sangat mendesak untuk DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset guna menjaga komitmen Indonesia bebas dari Korupsi. Selama rakyat masih ditindas, GMNI Bandung akan terus berjuang.”

 

Per tanggal 29 Agustus 2025 kemarin aksi pun sudah dilaksanakan oleh GMNI diberbagai daerah guna menindaklanjuti hasil konsolidasi serentak.

 

“Kami mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap masa aksi diberbagai daerah juga kepada wakil rakyat yang masih bungkam terhadap suara rakyat, GMNI Bandung akan terus berdiri di barisan depan, mengawal kepentingan rakyat, dan memperjuangkan demokrasi. Atribut boleh rusak, tubuh boleh luka, tetapi semangat juang kami tidak akan pernah padam. Selama rakyat masih ditindas, GMNI Bandung tidak akan pernah mundur,” tegas Irvan.

(Red)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:19

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolres Pematangsianțar Kunjungan dan Rekreasi Bersama Anak Panti Asuhan Elim ke Taman Hewan 

Senin, 29 Juni 2026 - 13:18

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Knalpot Brong

Senin, 29 Juni 2026 - 13:16

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Antisipasi 3C dan Guantibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin AntisipasI 3C

Senin, 29 Juni 2026 - 13:13

Laksanakan Saling, Polsek Siantar Marihat Himbau Petugas Jaga Pos Kamling 

Senin, 29 Juni 2026 - 12:58

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

Senin, 29 Juni 2026 - 12:15

Diduga Buang Limbah ke Sungai Bah Sombu, PT TSP Bungkam Saat Dikonfirmasi, Humas Bahkan Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:19

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat

Berita Terbaru