Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal,Polres Pematangsiantar Klarifikasi

- Reporter

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –      Beredarnya di media online perihal di duga Polres Pematangsiantar Tutup mata Galian C Marajalela Membuat Polres Pematangsiantar Melalui Kasi Humas Iptu Agustina angkat bicara dan membuat klarifikasi.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Menyampaikan Selasa 13 Mei 2025 ,Sebelumnya setelah mendapat informasi adanya galian C ilegal,Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak untuk melakukan pengecekan pada hari Kamis, 17 April 2025 sekira pukul 12.00 wib yang dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Iptu F.Chandra Ritonga,S.H.M.H bersama dengan aanggota

Untuk melakukan pengecekan kelapangan terkait dengan Laporan Informasi tentang ada nya kegiatan Galian C ilegal tepat nya di daerah Tanjung Tongah kec. Siantar martoba kota Pematang Siantar Setelah di lokasi tim Menemukan ada melihat 2(dua) unit Alat Berat (Excavator) yang sedang terparkir (tidak beroperasional) dimana operator nya tidak ada di tempat serta 1 (satu) unit mobil dumtruck dalam keadaan rusak.

Kemudian tim mengetahui pemilik proyek an.Nurianto dan meminta sdr Nurianto untuk datang ke lokasi, setelah bertemu selanjutnya membawa sdr.Nurianto ke kantor Polres guna dilakukan permintaan keterangan pada Kamis / 17 April 2025 pukul 12.00.Wib

Setelah dilakukan pemeriksaan keterangan sdr Nurianto bahwa diri nya di minta sdr Paidi selaku pemilik tanah untuk meratakan tanah yang sebelum nya berbukit dikarenakan lokasi tersebut akan di bangun tempat pemukiman di lokasi tersebut.

Berkaitan dengan excavator dan dumtruck yang ditemukan di lapangan tidak melakukan aktivitas dengankondisi rusak

Tidak sampai disitu Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan Ahli terhadap wilayah III dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara dengan hasil menyatakan kegiatan tersebut belum termasuk dalam kegiatan penambangan. “Ungkap Iptu Agustina./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura
Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 
Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan
Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang
Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru